Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Tahanan di Aceh Meninggal saat Berwudhu

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 21 Desember 2017 08:19 8:19 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 21 Desember 2017 08:19
Bagikan
[Ilustrasi] Jenazah tahanan.
Bagikan

Hidayatullah.com– Bahtiar (45), tahanan hakim yang dititip di Rumah Tahanan Negara Cabang Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, meninggal dunia, karena terjatuh di kamar mandi saat mengambil wudhu.

Kepala Rutan Cabang Lhoksukon, Yusnal di Lhoksukon, Rabu kemarin menyatakan, Baktiar terjatuh di kamar mandi ruang C2 sekitar pukul 13.10 WIB dan meninggal dunia sebelum tiba di Puskemas.

“Korban terjatuh saat ambil wudhu shalat zuhur. Saat terjatuh ada warga binaan mengabari ke petugas Sipir. Dia sempat dibawa ke klinik Rutan, sebelum akhirnya dibawa ke Puskesmas,” ujar Yusnal lansir Antara, Kamis (21/12/2017).

Menurut Yusnal, korban menderita luka di bagian siku dan bagian wajah usai terjatuh. Saat ini, pihaknya juga sedang menunggu hasil visum dari Puskemas Lhoksukon.

Dikatakan, jasad korban sudah dijemput keluarga untuk dibawa ke rumah duka di Desa Meunasah Ranto, Kecamatan Lhoksukon.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Humas Pengadilan Negeri Lhoksukon, Bob Rosman, sudah menerima kabar terkait meninggalnya Bahtiar.

Meski demikian, hakim masih menunggu surat kematian terdakwa dari Rutan Cabang Lhoksukon secara resmi.

“Yang bersangkutan adalah terdakwa kasus narkotika. Saat ini dia sedang menunggu tahapan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Bila terdakwa meninggal dunia, maka secara otomatis kasusnya gugur,” ujarnya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AcehAceh UtaraAjalberwudhuKematiankematian mendadakKepala Rutan Cabang Lhoksukonmeninggal duniaRumah Tahanan Negara Cabang LhoksukonYusnal
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya AIMMA akan Gelar Konferensi Internasional dan Ekspo terkait Palestina
Tulisan selanjutnya Peduli Palestina dinilai Bukti Cinta kepada NKRI

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Berita
18 Juli 2026 09:30
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?