Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Majelis Hukum PP Muhammadiyah Kritik Densus atas Kematian MJ

Ahmad
Terakhir diupdate: 16 Februari 2018 07:16 7:16 am
Ahmad
Dipublikasikan 15 Februari 2018 23:40
Bagikan
Manager Nasution
Bagikan

Hidayatullah.com–Maneger Nasution mengkritik penanganan tindak terorisme oleh Densus 88 menyusul tewasnya MJ usai diperiksa oleh detasemen anti teror tersebut.

“Kita tidak setuju dengan terorisme, iya.  Karena terorisme adalah musuh seluruh agama apapun, yang kita kritik adalah cara penanganannya,” ujar Maneger kepada hidayatullah.com di AQL Islamic Center, Jakarta, Selasa malam (13/02/2018).

Mantan komisioner Komnas HAM periode 2012-2017 menjelaskan, bahwa Indonesia menganut apa yang disebut sebagai Criminal Justice System, dimana penanganan terorisme oleh kepolisian dan kewenangan kepolisian sebetulnya paling tinggi adalah melumpuhkan, tidak boleh sampai membunuh.

Baca: Kematian Jefri, Dahnil: Jangan Ulangi Preseden Kematian Siyono

Apalagi, terang Maneger, status MJ masih sebagai terduga. Dan dalam prinsip hukum yang harus dipatuhi adanya asas praduga tidak bersalah, sehingga tidak boleh sampai seorang terduga tindak kejahatan terbunuh.

“Karena itu seharusnya ini harus ada penjelasan kepada publik apa yang terjadi terhadap MJ. Dalam catatan kita Siyono itu dalam urutan ke-121 (terduga kasus terorisme yang tewas saat diperiksa Densus 88), lalu kemudian ada sekian-sekian lagi, dan sekarang MJ,” ungkap yang juga Direktur Pusdikham UHAMKA.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: Kematian Muhammad Jefri, Pemuda Muhammadiyah Desak Polisi Terbuka

Karenanya, Maneger mendorong adanya investigasi kepada Densus 88 apakah dalam penanganannya sudah memenuhi prosedur atau justru melanggar.

“Mestinya Komnas HAM mengambil inisiatif untuk melakukan investigasi untuk memastikan penanganan kasus MJ ini sesuai proses hukum atau tidak,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya MJ ditangkap oleh Densus 88 di Kecamatan Haurgelis, Indramayu, Jawa Barat, pada Rabu (07/02/2018). MJ diamankan bersama istrinya, ASN, yang juga dibawa untuk dimintai keterangan.

Namun MJ dikabarkan tewas saat dalam pemeriksaan oleh Densus 88. Jenazahnya tiba di rumah duka di Kapuran, Kota Agung, Lampung pada Sabtu (10/02/2018) sekitar pukul 5.00 WIB. MJ kemudian dishalatkan di masjid sekitar dan dimakamkan.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:densus 88detasemen anti terorMajelis Hukum dan HAMManeger NasutionMJMuhammadiyahterorisme
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mantan Kepala Polisi Syariah Saudi Bolehkan Perayaan Valentine
Tulisan selanjutnya Waspada Potensi Stroke

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei

Berita
30 Mei 2026 10:11
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?