Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

20 Tahun Reformasi, Pusdikham Uhamka Soroti Penanganan Kasus HAM

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 4 Mei 2018 17:50 5:50 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 4 Mei 2018 17:50
Bagikan
Maneger Nasution.
Bagikan

Hidayatullah.com– Direktur Pusdikham Uhamka yang juga Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) periode 2012-2017, Maneger Nasution, menyampaikan refleksinya atas 20 tahun berjalannya reformasi di negeri ini.

Menurut alumnus PPRA 55 Lemhannas RI ini, pada usia 20 tahun reformasi, publik patut mengapresiasi beberapa capaian rezim Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) dalam pemajuan dan penegakan HAM dalam 3,5 tahunan pemerintahannya.

Menurutnya, apresiasi itu terutama soal kebebasan pers dan pemenuhan hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya (ekosob) publik khususnya beberapa pembangunan infrastruktur. “Publik sekali lagi mengapresiasi itu,” menurutnya.

Tetapi, sambungnya, dalam hal hak-hak sipil politik warga negara, meski usia reformasi telah memasuki 20 tahun, namun sejumlah kasus pelanggaran HAM berat masa lalu sejak rezim transisi hingga rezim kabinet kerja Jokowi-JK saat ini masih belum terungkap.

“Bahkan beberapa yang diduga kuat sebagai aktornya masih bebas berkeliaran, bahkan menduduki pos-pos penting kekuasaan,” sebut Maneger kepada hidayatullah.com Jakarta, Kamis (03/05/2018) melalui pernyataan panjangnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Pada sisi lain, rezim yang berkuasa saat ini tampak belum bergairah untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat tersebut,” tambahnya.

Tanpa mengurangi penghargaan terhadap sejumlah capaian itu, kata dia apresiasi tersebut disertai sejumlah catatan.

Antara lain, pertama, soal penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu. Jelasnya, janji politik Jokowi-JK (Nawacita) tertulis penghormatan HAM dan penyelesaian secara berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

“Seperti diketahui ada 10 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang sudah direkomendasikan oleh Komnas HAM kepada Kejaksaan Agung sebagai Penyidik Negara: 1) Tanjung Priok (1984), 2) Timor Timur (1999), 3) Abepura, Papua (2000), 4) Wasior dan Wamena, Papua (2000), 5) Talangsari, Lampung (1989), 6) Kasus 1965-1966, 7) Petrus (1982-1985), 8) Trisakti dan Semanggi 1 dan 2 (1998), 9) Kerusuhan Mei 1998, dan 10) Penghilangan orang secara paksa (1997-1998),” ungkapnya.

Dari 10 kasus itu, sebutnya, ada 3 kasus (30 persen) yang sudah diselesaikan oleh rezim sebelum rezim Jokowi-JK, yaitu kasus Tanjung Priok, Abepura, dan Timtim. Sedangkan 7 kasus (70 persen) kasus lagi belum diselesaikan.

“Dan, bahkan sampai 3,5 tahunan rezim Jokowi-JK belum ada tanda-tanda penyelesaian komprehensif terhadap 7 kasus itu. Dalam konteks ini, rezim Jokowi-JK dinilai mendapat ‘rapor merah’ karena belum memenuhi janji politiknya, Nawacita,” ungkap Maneger.

Kedua, soal penanganan tindak pidana terorisme. Bahwa aksi terorisme oleh siapa pun dan dengan alasan apa pun adalah musuh kemanusiaan. Hanya penanganannya harus tetap mempertimbangkan prinsip-prinsip HAM.

“Untuk itu pemerintahan Jokowi-JK harus melakukan perbaikan penangan terorisme sesuai perspektif HAM,” sarannya.

Ketiga, soal kebebasan beragama. Pemerintahan Jokowi-JK harus memastikan kehadiran negara dalam memenuhi hak-hak konstitusional warga negara khusunya hak atas kebebasan beragama.

“Adanya kriminalisasi terhadap beberapa ulama/tokoh agama; munculnya OGGB (orang gila gaya baru) pemburu ulama/tokoh agama; pelarangan pemakaian atribut yang diyakini sebagai yang burnuansa agama oleh pemakainya di beberapa kampus, dan lain-lain. Itu menunjukkan patut diduga keras ada problem hak atas kebebasan beragama di rezim ini,” urai Maneger.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HAMJKJoko widodoJokowiJokowi-JKJusuf Kallakasus HAMkriminalisasi ulamaManeger NasutionNawacitaorang gila gaya baruPelanggaran HAMPresiden Joko WidodoPusdikham UhamkareformasiWakil Presiden Jusuf Kalla
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya DDII Kirim 67 Peserta Kafilah Dakwah Ramadhan 1439 H
Tulisan selanjutnya Pertama di Lapas Indonesia, Hapus Tato Napi Gratis akan Berkelanjutan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Berita
3 Juni 2026 13:30
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?