Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Haji & Umrah

Aturan Daftar Haji Setelah 10 Tahun Tidak bagi Pembimbing Ibadah

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 29 Juni 2018 19:31 7:31 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 29 Juni 2018 19:31
Bagikan
Jamaah haji melakukan tawaf di Masjidil Haram, Makkah, musim Haji 1438 H/2017.
Bagikan

Hidayatullah.com– Kementerian Agama telah menerbitkan aturan bahwa jamaah yang sudah pernah berhaji, tidak diperkenankan mendaftar lagi, kecuali setelah 10 tahun. Namun, aturan ini tidak berlaku bagi pembimbing ibadah haji.

Hal ini disampaikan Kasubdit Dokumen Haji Nasrullah Jassam saat Sosialisasi Peningkatan Pelayanan Jamaah Haji di Arab Saudi 1439H/2018M di Medan, Sumatera Utara.

“Jamaah pernah haji, baru boleh daftar lagi setelah 10 tahun. Aturan ini tidak berlaku bagi pembimbing,” tegasnya di Medan, Jumat (29/06/2018) lansir Kemenag.

Meski demikian, lanjut Nasrullah, sejumlah ada persyaratan yang harus dipenuhi bagi pembimbing ibadah haji. Pertama, pembimbing ibadah mendapat rekomendasi dari KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji) yang berizin dan masih berlaku.

Kedua, memiliki sertifikat pembimbing yang dikeluarkan oleh Kemenag. “Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah menargetkan melakukan sertifikasi bagi 5.000 pembimbing haji,” ujarnya.

Ketiga, calon pembimbing itu memiliki jamaah yang akan dibimbing minimal 45 orang. “Itu dibuktikan dengan daftar nominatif yang dilegalisir Kemenag Kab/Kota,” ujarnya.

Keempat, nama pembimbing telah ditetapkan dalam SK Kepala Kankemenag Kab/Kota.

“Jika keempat syarat ini terpenuhi, pembimbing ibadah bisa langsung mendaftar tanpa harus menunggu 10 tahun dari hajinya yang terakhir,” tandasnya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Penghafal Al-Qur’an Ikuti Kejuaraan Taekwondo Dunia di Yordania
Tulisan selanjutnya Data Dinsos: Jumlah PMKS di DKI Jakarta Terus Menurun

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Berita
3 Juni 2026 12:08
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat

Terbaru

  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaInfo Haji & Umrah

Awas Panas! Wukuf Arafah Jamaah Haji Diimbau Tetap di Kemah

4 Juni 2025 14:18
BeritaInfo Haji & Umrah

Arab Saudi Sambut Kedatangan 500 Kerabat Tahanan dan Syuhada Palestina untuk Berhaji

3 Juni 2025 13:59
Info Haji & Umrah

Tingkatkan Akurasi Prakiraan Cuaca Selama Haji, Saudi Kerahkan 18 Stasiun Pemantauan

2 Juni 2025 13:49
Info Haji & Umrah

Arab Saudi Usir 205.000 Peziarah Tanpa Izin Haji dari Makkah

2 Juni 2025 10:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?