Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

KDK MUI Lakukan Kaderisasi Ahli Kristologi

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 20 November 2018 13:20 1:20 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 20 November 2018 13:20
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Seminar Nasional “Pemurtadan” Komite Dakwah Khusus (KDK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat yang digelar kemarin (19/11/2018)) di lantai empat kantor MUI Pusat, Jakarta, menghasilkan beberapa rekomendasi.

Rekomendasi pertama, mendorong KDK-MUI sebagai “rumah perjuangan” bagi penyelamatan akidah umat; baik sebagai tempat kajian ilmiah atau pun penelitian lapangan (‘ilmiyyatan wa maiydaaniyyatan).

“Kedua, mengharapkan optimalisasi dan maksimalisasi peran dan fungsi KDK-MUI sebagai lembaga koordinatif para creative minority yang terdiri dari lembaga-lembaga filantropi Islam yang berkaitan dengan strategi hukum, strategi politik, strategi opini, dan hal-hal lain yang dibutuhkan,” ujar Wakil Sekretaris KDK MUI Pusat, Teten Romly Qomaruddien.

Ketiga, lanjut Teten, menguatkan kembali KDK-MUI dalam menjalankan kembali fungsi pokoknya, yakni fungsi binaa-an, dengan menjadikan KDK sebagai lembaga pembinaan dalam mengedukasi umat terkait pengokohan akidah dan bahayanya pemurtadan.

Selain itu, fungsi difaa-an dengan menjadikan KDK sebagai lembaga “benteng umat” yang terus berikhtiar mengadvokasi umat dari bahaya pemurtadan dan penyimpangan akidah.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Di antaranya melakukan pelatihan dan kaderisasi intensif untuk melahirkan spesialis-spesialis yang ahli di bidang kristologi, diraasatul adyaan wal firaq dan al-milal wan nihal),” kata Teten.

Juga fungsi huzuuman dengan melakukan penangkalan yang lebih masif dan progresif secara elegan dengan cara-cara yang dibenarkan syariah dan mengikuti hukum yang berlaku (konstitusional).* Andi

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:dakwahKDK MUIKomite Dakwah Khusus MUIkristenisasikristologkristologiMUIpemurtadan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Freelance tvMU Meninggal Diduga Penganiayaan
Tulisan selanjutnya Mu’ti: Jadikan Maulid Nabi Sarana Tingkatkan Persatuan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Berita
13 Juli 2026 18:00
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?