Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Mardani Usulkan Kementerian Hanya 11

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 29 November 2018 21:43 9:43 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 29 November 2018 21:43
Bagikan
Mardani Ali Sera.
Bagikan

Hidayatullah.com– Belum selesai usulannya yang akan menaikkan gaji guru menjadi Rp 20 juta diperdebatkan, kini politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mendorong adanya perampingan kementerian.

Dari 34 kementerian yang ada di Kabinet Kerja di pemerintahan Joko Widodo dimana empat di antaranya adalah kementerian koordinator, Mardani mengusulkan hanya menjadi 11 kementerian.

“Agar pemerintahan ke depan dapat lebih efesien dan efektif. Saya usulkan perlu dilakukan perampingan kementerian. Dari 34 plus badan setara kementerian lainnya harus dimerger menjadi sebelas kementerian saja,” ujar Mardani saat menjadi pembicara diskusi publik bertemakan ‘Sumbangsih Anak Negeri untuk Indonesia’ di depan ratusan WNI di Gedung Serbaguna Australian International Islamic College, Brisbane, Australia, Rabu (28/11/2018) lewat rilisnya.

Usulan perampingan kabinet ini, Mardani menandaskan bahwa ini adalah usulan pribadi.

“Siapapun capres-cawapres yang menang (pemilu 2019) nantinya. Monggo digunakan. Prinsipnya, usulan saya ini sesuai reformasi dan birokrasi, miskin struktur (sedikit) dan kaya fungsi. Yang justru berdampak besar pada anggaran yang lebih terkonsentrasi dan punya daya ungkit plus koordinasi yang lebih mudah,” jelasnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Lalu, bagaimana dengan nasib ribuan pegawai kementerian dan yang ada di Kabinet Jokowi-JK ini? Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini mengaku tak lepas juga untuk memikirkannya.

Dirinya pun mengusulkan dibentuk badan adhoc untuk mengurusi transisi kepegawaian ini.

“Untuk karyawan semuanya dilakukan fit and proper test disesuaikan dengan tupoksi baru kementerian dan disiapkan badan adhoc untuk memastikan tidak ada satupun ASN (Aparatur Sipil Negara) dan pegawai lainnya yang disia-siakan atau hak lainnya seperti tunjangan, dan lain-lain,” tandasnya.

Mardani pun mengakui perlu energi yang besar untuk mewujudkan hal itu, seperti halnya bagaimana harus menghapus atau merevisi sejumlah UU yang terkait keberadaan dan kinerja kementerian selama di pemerintahan saat ini.

“Untuk itulah kita perlu pemimpin yang berkualitas dan berkapasitas. Sebagaimana adagium all most everything raise and fall on leadership. Hampir segalanya bangkit atau tenggelam tergantung kualitas pemimpinnya,” imbuhnya.

Selain itu, lanjutnya, hal ini juga menunjukkan komitmen bahwa pemerintahan ke depan tidak lagi bagi-bagi kekuasaan dan fokus hanya mengurusi rakyat.

“Dan tidak perlu ada menko (menteri koordinator). Jaksa Agung tetap ada. Semua kementerian di bawah kendali presiden dan wakil presiden,” pungkasnya.

Berikut usulan daftar nama 11 kementerian hasil dari penggabungan 34 kementerian dan badan/lembaga setara kementerian:

1. Kantor Kepresidenan

Gabungan dari Sekretaris Kabinet, Kementerian Sekretaris Negara, Badan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Kantor Staf Kepresidenan.

2. Kementerian Luar Negeri

3. Kementerian Dalam Negeri.

Gabungan dari Kementerian Dalam Negeri dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Badan Administrasi Kepegawaian Nasional

4. Kementerian Keuangan, Perindustrian, dan Inovasi

Gabungan dari Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, BUMN dan Badan Koordinasi Penanaman Modal.

5. Kementerian Sumber Daya Tanah dan Air.

Gabungan dari Kementerian ESDM, Kementerian Pertanian, Perikanan dan kelautan, Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, serta BULOG.

6. Kementerian Sumber Daya Manusia.

Gabungan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Ristek dan Dikti, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, serta Kementerian Kesehatan.

7. Kementerian Infrastruktur dan Daya Saing Pekerja

Gabungan dari Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian PDT dan Transmigrasi.

8. Kementerian Agama, Kesalehan dan Sosial

Gabungan dari Kementerian Agama, BAZNAS, Haji, Pesantren dan Badan Wakaf.

9. Kementerian Pembangunan Karakter Bangsa

Gabungan dari Kementerian Sosial, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) serta Badan Narkotika Nasional (BNN).

10. Kementerian Pertahanan dan Keamanan

Gabungan dari Kementerian Pertahanan, Kemenkumham, kepolisian, dan TNI.

11. Kementerian Pariwisata, Film, Budaya, dan Kuliner

Gabungan dari Kementerian Koperasi dan UMKM, Badan Ekonomi Kreatif, dan kebudayaan (dipisah dari pendidikan).*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ASNkabinet kerjakemenkokementerianMardani Ali SeramenkoMenteripemerintahanPKS
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya PBNU: Reuni 212 sebagai Ajang Silaturahim Silakan Saja
Tulisan selanjutnya Gol Silatnas Hidayatullah Peningkatan Kualitas Iman, Islam, Ihsan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Berita
3 Juni 2026 13:00
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?