Hidayatullah.com—Orang Jerman tidak lama lagi akan dapat memilih gender ketiga di dalam akta pencatatan kelahiran.
Sampai saat ini, orang harus memilih antara “laki-laki” dan “perempuan” ketika mengisi kolom gender, atau dibiarkan kosong.
Namun, setelah dilakukan pemungutan suara di parlemen hari Kamis (13/12/2018) perihal orang interseks –orang yang anatomi seksual tubuhnya tidak jelas lelaki atau perempuan– mereka akan diperbolehkan mengisi kolom gender “beragam”, lansir DW.
Sebelum Jerman, sudh ada negara-negara lain yang menyediakan kolom gender ketiga bagi kaum interseks, seperti Austria, Australia, New Zealand, India, Kanada dan Portugal.
Parlemen Jerman, Bundestag, dipaksa bertindak setelah pengadilan tertinggi di negara itu tahun lalu memutuskan bahwa orang harus diperbolehkan mendaftar gender mereka “tidak laki-laki tidak juga wanita”. Anggota dewan legislatif diharuskan membuat identitas gender ketiga, atau menghapus kolom gender keseluruhan.
Hal itu menyusul gugatan seorang warga yang tidak berhasil mengubah keterangan di register kelahirannya dari “perempuan” menjadi “inter/beragam” atau “beragam”.
Hakim memutuskan bahwa kewajiban mengisi kolom “lelaki” atau “perempuan” merupakan bentuk diskriminasi dan pelanggaran hak pribadi.*