Hidayatullah.com–China memperketat larangan impor sampah padat sebagai bagian dari upaya “perang melawan polusi”, lapor kantor berita resmi Xinhua seperti dilansir Reuters Ahad malam (19/11/2018).
Menurut dokumen pemerintah yang dikutip Xinhua, mulai 31 Desember sebanyak 32 jenis sampah padat tidak boleh diimpor, termasuk perangkat keras, kapal, suku cadang kendaraan, titanium, kayu, serta sampah baja dan beragam sisa potongan.
Impor sisa potongan China turun banyak tahun ini sebab negara itu memperketat larangan dan menindak keras para penyelundup. Awal tahun ini China merazia impor sisa potongan logam, kertas dan plastik sebagai bagian dari kampanye melawan “sampah asing”.
China sudah beberapa kali memperketat daftar larangan sampah padatnya tahun ini. Pada tahun lalu dan sebelumnya, pemerintah mengumumkan rencana pemangkasan izin impor sampah menjadi 18 pada akhir 2019 dari 66 pada tahun 2017.*