Hidayatullah.com—Kementerian Dalam Negeri Mesir mengatakan mulai menangkap para pengguna jejaring sosial yang memanfaatkan media itu untuk menyulut aksi kekerasan terhadap polisi dan warga lainnya, lansir Ahram Online.
Dalam pernyataannya hari Kamis (30/1/2014) kementerian mengatakan, inisiatif untuk melacak pengguna media sosial tersebut disebabkan anggota-anggota Al-Ikhwan Al-Muslimun sering menggunakan media online untuk mendorong orang melakukan tindak kekerasan, berikut petunjuk rinci bagaimana cara membuat bahan peledak dan menanamkannya di kendaraan dan gedung-gedung kepolisian.
Pernyataan itu berisi pula nama 10 anggota Al-Ikhwan yang telah ditangkap. Mereka diduga mengelola laman Facebook yang mengajak orang melakukan kekerasan terhadap polisi dan mendukung tindak terorisme terhadap negara.
Kementerian mengatakan, dakwaan telah dilayangkan atas para tersangka itu, yang menurut hukum pidana terancam kurungan di penjara berpenjagaan sangat ketat.*