Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI: Politik Uang Hukumnya Haram

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 9 April 2019 16:44 4:44 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 9 April 2019 17:00
Bagikan
[Ilustrasi] Kampanye waspada politik uang.
Bagikan

Hidayatullah.com– Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa bahwa politik uang hukumnya haram. Wakil Ketua Umum MUI Prof Yunahar Ilyas menerangkan, politik uang merusak sistem demokrasi dan terpilihnya pemimpin yang baik, adil, dan amanah tidak akan tercapai.

“Yang jelas (politik uang) tidak diridhai oleh Allah. Kalau dalam bahasa Nabi, dilaknat. Mendapatkan kutukan orang-orang baik yang menyuap, maupun yang disuap,” tegasnya saat ditanya hidayatullah.com usai taushiyah MUI mengenai Pemilu 2019 di kantor MUI Pusat, Jakarta, pada Selasa (09/04/2019).

Baca: MUI: Pilih Pemimpin yang Perjuangkan Kepentingan Umat Islam

Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi juga mengingatkan kepada peserta pemilu, yaitu partai politik, calon anggota legislatif, dan pasangan calon presiden dan wakil presiden serta seluruh tim pendukungnya untuk tidak melakukan pelanggaran terhadap peraturan pemilu.

Termasuk tidak melakukan pelanggaran hukum lainnya, serta tidak melakukan politik uang (risywah siyasiyah) dan kampanye hitam (black campaign).

“Apabila hal itu dilakukan dapat mencederai demokrasi, kualitas pemilu, dan kerusakan moral masyarakat, serta tidak akan menghasilkan pemimpin yang benar dan berkualitas sesuai cita-cita dan harapan rakyat selama lima tahun ke depan,” jelasnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: UAS seru Umat Tidak Pilih Calon Pemimpin Berpolitik Uang

Dalam tausiyah tersebut, MUI mengingatkan para penyelenggara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) soal kewajiban mereka dalam Pemilu 2019.

MUI mengingatkan, KPU, Bawaslu, dan DKPP wajib bersikap independen, imparsial, profesional, responsif, transparan, dan akuntabel, agar dapat terselenggara pemilu yang demokratis, tertib, aman, jujur, adil, berkualitas, dan bermartabat.

Sehingga diharapkan rakyat dapat menggunakan hak pilihnya dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, gembira, dan tanpa adanya tekanan dan paksaan.* Andi

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:money politicsMUIPemilu 2019Pilpres 2019Politik UangYunahar Ilyas
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menag Syukuri Kebijakan Saudi Memudahkan Jamaah Haji
Tulisan selanjutnya UAS berharap Jamaahnya Jadi Kekuatan Ekonomi dan Politik

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Berita
15 Oktober 2026 16:32
Kecam Serangan Bandara King Khalid Saudi, Dewan Dakwah: Tidak Dapat Dibenarkan
Wakaf Al-Qur’an: Menghadirkan Cahaya Qur’an bagi Santri di Tolitoli
Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?