Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Aplikasi Absensi Shalat Subuh Palembang Raih Rekor MURI

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 2 Mei 2019 11:05 11:05 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 2 Mei 2019 11:05
Bagikan
Perwakilan MURI, Andre Purwantono saat menyerahkan sertifikat MURI kepada Walikota Palembang Harnojoyo dan Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa, Rabu (1/5), bersamaan dengan launching aplikasi Si Abuh di Masjid Agung Palembang.
Bagikan

Hidayatullah.com– Semua aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, wajib shalat subuh berjamaah. Untuk membuktikan bahwa mereka telah menunaikan kewajiban shalat subuh berjamaah, digunakan sebuah aplikasi yang diberi nama Si Abuh.

Aplikasi absensi shalat subuh berjamaah di Palembang ini merupakan aplikasi pertama di dunia. Si Abuh dimotori oleh Pemkot Palembang untuk para ASN

Aplikasi Si Abuh memecahkan rekor dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) untuk kategori aplikasi absensi subuh pertama di dunia.

Wali Kota Palembang Harnojoyo dan Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa menerima sertifikat rekor MURI di Palembang, Rabu (01/05/2019), dalam acara peluncuran aplikasi Si Abuh di Masjid Agung Palembang.

MURI sangat mengapresiasi terobosan baru aplikasi absensi shalat Subuh pertama untuk ASN dan masyarakat tersebut.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Dengan adanya absensi ini diharapkan semakin memotivasi seluruh ummat untuk giat melaksanakan shalat subuh,” ujar Perwakilan MURI Andre Purwantono.

Wali Kota Palembang Harnojoyo berharap aplikasi ini mampu memacu semangat umat beribadah, khususnya shalat subuh, secara berjamaah sebagaimana semangat membangun Kota Palembang.

Dikatakan, Pemkot Palembang selalu mendorong umat untuk taat menjalankan shalat subuh diyakini oleh umat Islam sebagai gerakan memajukan perekonomian ummat.

Sehingga, sejak empat tahun lalu Pemkot Palembang sudah mulai menjalakan program tersebut.

“Tidak ada lagi yang mengatakan ini program pencitraan. Saat ini bagaimana upaya kami bersama masyarakat menjadikan program ini sebagai tonggak dalam menggerakan perekonomian umat,” ungkapnya kutip INI-Net, Kamis (02/05/2019).

Aplikasi Si Abuh sudah diunduh lebih dari 42.000 warga Palembang. Menurut Wali kota, capaian ini cukup baik mengingat Pemkot Palembang sudah menuangkannya dalam Peraturan Wali Kota Palembang. Peraturan ini sejalan dengan visi dan misi Kota Palembang dengan slogan Palembang Emas, yakni Elok, Madani. Aman, dan Sejahtera.

Sekalipun demikian, Wali Kota mengingatkan umat khususnya ASN agar menjaga niatnya dalam ibadah.

“Jangan sampai, shalat subuh ini dikerjakan karena adanya Perwali, hendaknya ini niat untuk menjalankan ibadah berjamaah,” pesannya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:aplikasiASNHarnojoyoPalembangrekor MURIshalat subuhWali Kota Palembang
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kokain dan Ketamine Ditemukan dalam Udang di Inggris
Tulisan selanjutnya Sambil Mengajar Guru di Florida Diperbolehkan Bawa Senjata Api

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Berita
18 Juli 2026 09:30
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?