Hidayatullah.com—Wanita-wanita hamil di wilayan timur laut Tanzania yang tidak melahirkan anaknya di fasilitas-fasilitas kesehatan dikenai denda antar $9 sampai $22.
Dilansir BBC Selasa (21/5/2019) dari koran swasta Citizen, para wanita di distrik Kibondo di wilayah Kigoma yang melahirkan anaknya di rumah dipaksa membayar denda itu ketika mengunjungi klinik kesehatan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan lain, misalnya memvaksinasi anak.
“Istri-istri kami didenda antara 20.000 shiling ($9) dan 50.000 shiling ($22) ketika mengunjungi klinik pelayanan kesehatan setelah melahirkan di rumah. Hal seperti itu tidak dapat diterima,” kata Nicolaus Sabuni, seorang wataga Kibondo.
Koran Citizen melaporkan bahwa pejabat sementara kepala dinas kesehatan distrik Kibondo, Innocent Sunamie, mengatakan bahwa dirinya sudah memerintahkan agar para petugas tidak lagi menagih denda dari para wanita yang melahirkan di rumah atau mereka akan dikenai sanksi.*