Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Tingkat Peceraian di Banjarmasin Meningkat karena Ekonomi

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 2 Juli 2019 05:07 5:07 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 1 Juli 2019 22:46
Bagikan
Perkara perceraian
Bagikan

Hidayatullah.com– Kepala Humas Pengadilan Agama Banjarmasin Bahtiar MH di Banjarmasin hari Senin mengatakan, tingkat perceraian yang diputus pengadilan agama Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mencapai lebih dari dua ribu per tahun yang sebagian besar disebabkan persoalan ekonomi.

Pada 2018 tingkat perceraian baik cerai gugat maupun talak yang telah diputus pengadilan mencapai 2.310 kasus.

Sedangkan pada 2019 hingga Juni, tambah dia, mencapai 1.150 kasus perceraian lebih, dengan penyebab perceraian karena gugat dan talak.

“Rata-rata setiap bulan, ada sekitar 140-150 kasus perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Banjarmasin,” katanya dikutip Antara.

Menurut Bahtiar, hampir 90 persen, penyebab perceraian tersebut disebabkan karena masalah ekonomi, baik karena ekonomi berlebih atau karena ekonomi rumah tangga yang tidak mencukupi.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Penyebab ekonomi berlebih, tambah dia, membuat suami menikah lagi, melakukan hal-hal negatif seperti terlibat Narkoba, pulang larut malam, perselingkuhan dan lainnya.

Karena sebab itu, membuat istri tidak terima, kemudian mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama.

Sedangkan ekonomi kurang, tambah dia, biasanya karena suami tidak mampu memenuhi nafkah keluarga, sehingga istri memilih cerai.

“Ada juga kasus, gaji suami kecil sekitar Rp4,5 juta, tapi perselingkuhan,  poligami, sehingga membuat istri pertama menggugat cerai,” katanya.

Usia suami istri yang terlibat kasus perceraian, di usia 20-40 tahun ke bawah.Terbanyak 30 tahun ke bawah.

Sedangkan usia, 40-50 tahun, prosentasenya jauh lebih kecil, dibanding usia pernikahan produktif.

Bahtiar membantah, bila tingginya angka perceraian usia muda tersebut akibat usia pernikahan dini.

“Bukan karena pernikahan dini atau pernikahan di bawah usia 16 tahun, tetapi murni kebanyakan karena persoalan ekonomi,” katanya.

Menurut pengamatan Bahtiar, kasus perceraian akibat pernikahan dini, prosentasenya justru cukup kecil.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BanjarmasinceraiPerceraianpernikahan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Syeikh Ikrimah Sabri: “Kesepakatan Abad Ini’ Buatan AS telah Gagal
Tulisan selanjutnya Umno-Pas akan Demo Besar-besaran Perkuat Solidaritas Muslim-Melayu

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah

Berita
4 Juni 2026 21:20
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Terbaru

  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?