Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Rusia Penjarakan Jemaat Jehovah’s Witnesses dengan Tuduhan Ekstrimisme

Ama Farah
Terakhir diupdate: 22 September 2019 06:55 6:55 am
Ama Farah
Dipublikasikan 22 September 2019 07:52
Bagikan
Pengikut Jehovah's Witnesses.
Bagikan

jeHidayatullah.com–Pengadilan di Rusia menghukum penjara enam jemaat Jehovah’s Witnesses dengan tuduhan “bergabung dalam organisasi ekstrimis” di kota Saratov. Sejak 2017, gerakan keagamaan yang didirikan di Amerika Serikat itu dinyatakan terlarang di Rusia.

Dilansir DW Jumat (20/9/201), pengadilan regional Saratov menjatuhkan hukuman penjara dua hingga tiga setengah tahun penjara atas enam orang anggota Jehovah’s Witnesses hari Kamis (19/9/2019), setelah memvonis mereka “bersalah” melanjutkan aktivitas-aktivitasnya, menurut laporan berbagai media hari Jumat. Keenam orang itu juga dinyatakan terlarang memegang jabatan kepemimpinan selama lima tahun.

Pada 2017 Mahkamah Agung Rusia menyatakan gerakan berorientasi Kristen itu sebagai organisasi terlarang. Di Rusia, kelompok keagamaan tersebut dikabarkan memiliki sekitar 170.000 pengikut dan 8 juta orang di seluruh dunia.

Gereja Orthodoks Rusia, yang beraliansi dengan Presiden Vladimir Putin, menyatakan Jehovah’s Witnesses –yang menolak wajib militer serta malarang transfusi darah– sebagai sekte asing yang merongrong institusi negara.

Putin sendiri kabarnya memgatakan bahwa anggota gerakan itu seharusnya tidak dipandang sebagai teroris.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Keputusan penjara hari Kamis itu menyusul keputusan bulan Mei lalu, yang menjebloskan ke dalam bui selama 6 tahun seorang warga Denmark di Rusia yang memiliki keterkaitan dengan JW.

Ratusan orang lainnya sedang menghadapi dakwaan.

Menurut JW, lebih dari 250 orang di Rusia sedang menghadapi dakwaan pidana, yang mana 41 orang mendekam dalam sel tahanan dan 23 orang menjalani tahanan rumah.

Para pengacara keenam terdakwa itu berusaha mengajukan banding, kata Jarrod Lopes jubir kelompok JW yang berbasis di AS.

Pemenjaraan itu merupakan kesalahan yang didasarkan pada tesis bahwa keyakinan kepada Tuhan merupakan “kelanjutan” dari aktivitas ekstrimis, kata Lopes mengutip Bibel saat berbicara kepada pengadilan bahwa mereka tidak menampakkan permusuhan.

Mereka yang dipidanakan, semua laki-laki, dipenjara tanpa kesalahan apapun, kata Rachel Denber dari Human Rights Watch yang berbasis di AS.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Amerika SerikatJehovah's Witnesseskristenrusiaterorisme
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ribuan Orang di Madrid Protes Kekerasan Terhadap Wanita
Tulisan selanjutnya Penyakit Misterius “Senjata Sonik” Kuba Diduga Akibat Pestisida

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla

Berita
17 Oktober 2026 21:46
IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
Pilot Berkewarganegaraan Indonesia, Pesawat Ethiopian Airlines Dilarang Mendarat di ‘Israel’
Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain
Wakaf Al-Qur’an: Menghadirkan Cahaya Qur’an bagi Santri di Tolitoli

Terbaru

  • 19 Orang Tewas Akibat Berdesakan saat Festival Hindu Durga Puja India
  • Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?
  • Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi
  • Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain
  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?