Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

GUIB Jatim Desak China Setop Pelanggaran HAM terhadap Muslim Uighur

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 20 Desember 2019 19:25 7:25 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 20 Desember 2019 19:25
Bagikan
GUIB Jatim melakukan konferensi pers di Surabaya terkait Muslim Uighur.
Bagikan

Hidayatullah.com– Lembaga di bawah naungan Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Timur (MUI Jatim), Gerakan Umat Islam Bersatu Jawa Timur (GUIB Jatim) mendesak pemerintahan Republik Rakyat China agar mengklarifikasi secara transparan terhadap isu-isu pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap Muslim Uighur di Xinjiang, China.

Isu-isu pelanggaran HAM tersebut, sebut GUIB Jatim, berupa kekerasan, indoktrinasi, intimidasi, diskriminasi, penindasan, penyiksaan, pengucilan, penyekapan, dan pelarangan ibadah yang menimpa Muslim Uighur.

“(Kami) mendesak pemerintah RRC agar segera menghentikan segala bentuk pelanggaran HAM yang terjadi serta menyelesaikan masalah Muslim Uighur dengan baik serta damai, memberikan kebebasan untuk melaksanakan ibadah dan memelihara syiar ke-Islamannya,” ujar juru bicara GUIB Jatim, Mohamad Yunus dalam pernyataannya pada Jumat (20/12/2019) di Kantor MUI Jawa Timur, Surabaya.

Baca: DPP Hidayatullah Desak Pihak Berwenang Lakukan Upaya Diplomatik soal Uighur

Selain itu, GUIB mendesak Organisasi Kerjasama Islam (OKI), Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dan Komnas HAM RI untuk melakukan upaya sistematis dalam rangka menyelamatkan Muslim Uighur.

“Dan bersikap tegas dalam memberikan tekanan terhadap pemerintah RRC agar memberikan hak-hak sipil bagi Muslim Uighur, dan secara khusus meminta kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk bersikap keras dan tegas terhadap Pemerintah RRC serta profesional dalam menjalin hubungan diplomatik,” imbuhnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

GUIB mendesak kepada pemerintah Republik Indonesia agar bersikap tegas dalam upaya menghentikan segala bentuk pelanggaran HAM, kekerasan, indoktrinasi, intimidasi, diskriminasi, penindasan, penyiksaan, pengucilan, penyekapan, dan pelarangan ibadah atas Muslim Uighur di Xinjiang, China –sesuai dengan amanat UUD 1945 dan politik luar negeri Bebas Aktif.

GUIB juga mendesak Pemerintah RI agar aktif berperan serta dalam menggalang diplomasi bagi penghentian pelanggaran HAM atas muslim Uighur dan kasus – kasus lainnya.

“Diamnya pemerintah Indonesia atas tragedi ini sangat mengecewakan rakyat Indonesia,” imbuh Yunus.

Baca: KAMMI Desak Ketegasan Indonesia terhadap China soal Uighur

GUIB menyerukan kepada umat Islam sedunia umumnya dan khususnya umat Islam Indonesia agar melakukan gerakan solidaritas dengan menyalurkan bantuan bagi Muslim Uighur melalui infaq Jumat untuk Muslim Uighur, qunut nazilah, serta menyampaikan materi khutbah Jumat dengan tema solidaritas Muslim Uighur serta doa agar segera terselesaikan dengan tetap memelihara ukhuwah Islamiyah, wathaniyah, basyariyah, dan ukhuwah alamiyyah.

GUIB mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi atas manuver pihak tertentu yang ingin memanfaatkan momentum ini untuk kepentingan politik praktis sesaat dan upaya adu domba di antara umat Islam di Indonesia.

Pernyataan sikap itu disampaikan GUIB sebagai bentuk ikhtiar untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD tahun 1945, untuk terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik, toleran dan harmonis dalam pergaulan masyarakat dunia yang aman, damai, tentram, dan kondusif sebagai upaya mewujudkan harmonisasi dan stabilitas global dan turut serta dalam menjaga perdamaian dunia.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:chinaGUIB JatimHAMMuslim UighurRRCuighurxinjiang
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Anak TK dan SD Luqman Al-Hakim Jember Peduli Palestina
Tulisan selanjutnya Malaysia Hapus UU Anti-Fake News

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?