Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pasca Perusakan Mushalla, Kemenag Minahasa Utara Setujui Pendirian Masjid

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 31 Januari 2020 22:30 10:30 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 31 Januari 2020 21:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pasca kasus perusakan mushalla -ada yang menyebut balai pertemuan- di Perum Agape Griya, Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menyetujui pendirian masjid di perum tersebut.

Kepala Kantor Kemenag Minut, Anneke Purukan menandatangani Surat Rekomendasi dengan nomor: B-263/Kk.23.13.2/BA.00.1/01/2020 itu tertanggal 31 Januari 2020, sebagai bentuk persetujuan atas permohonan Majelis Ta’lim Al Hidayah Perum Agape Griya Desa Tumaluntung.

Sebelumnya, Majelis Ta’lim Al Hidayah itu telah menyampaikan permohonan perihal pendirian masjid tersebut tertanggal 30 Januari 2020.

Dalam surat permohonan itu, rumah ibadah tersebut diberi nama “Masjid Al Hidayah Perum Agape Griya Desa Tumaluntung”.

Baca: KAHMI Sulut: Proses Hukum Aksi Intoleran Perusakan Mushalla

Anneke Purukan menyatakan bahwa ia telah menelaah surat permohonan dari Majelis Ta’lim Al Hidayah Perum Agape Griya Desa Tumaluntung itu, yang diketuai oleh Hadi Sasmito.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Pihak Kantor Kementerian Agama Kabupaten Minahasa Utara menyatakan tidak keberatan dan menyetujui permohonan pendirian Masjid Al-Hidayah Perum Agape Griya Desa Tumaluntung,” bunyi surat tersebut yang salinannya beredar dan diterima hidayatullah.com, Jumat malam.

Selain menyetujui pendirian Masjid Al-Hidayah Perum Agape Griya Desa Tumaluntung, Kantor Kemenag Minut memberi sejumlah ketentuan kepada pihak pengurus masjid dan jamaahnya.

Pertama, tetap menjaga dan memelihara stabilitas nasional. Kedua, menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketiga, melakukan koordinasi, melapor pada pemerintah setempat.

“Keempat, menyampaikan laporan secara berkala tentang keberadaan dan perkembangan Masjid Al-Hidayah Perum Agape Griya Desa Tumaluntung. Kelima, apabila di kemudian hari ada hal-hal yang menyimpang dari ketentuan yang berlaku maka surat rekomendasi ini dapat ditinjau kembali,” sebut surat tersebut.

Baca: Ketua GP Ansor Sulut Kecam Perusakan Mushalla di Minahasa Utara

Keluarnya surat rekomendasi tersebut disambut gembira, termasuk orang umat Islam di luar Sulut. Pengguna media sosial menilai hal ini merupakan hikmah di balik insiden perusakan mushalla di daerah tersebut yang terjadi pada Rabu (29/01/2020) malam.

“Ada juga hikmahnya dibalik rusuh tersebut,” ujar AZ salah seorang warga di sebuah grup WhatsApp, Jumat malam, mengomentari keluarnya surat Kantor Kemenag Minut itu.

Keluarnya surat rekomendasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Kantor Kemenag Minut Anneke Purukan. “Ya,” ujar Purukan siang via pesan singkat di WhatsApp pada Jumat sore kutip BeritaManado.com.

Akan tetapi, Purukan belum memaparkan mengenai tahapan berikutnya perihal izin pendirian masjid itu.

Baca: Kemenag Sulut Sesalkan Perusakan Mushalla di Minahasa Utara

Sementara itu, pelaku perusakan di Perumahan Agape Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan itu dikabarkan telah ditahan oleh petugas keamanan.

“Sejak malam sudah kami lakukan pengamanan, pagi ini boleh kembali kondusif. Kami mengimbau kepada masyarakat Minut, mari kita menjaga keamanan bersama, jangan kita saling merugikan. Kemudian untuk orang-orang yang dicurigai dalam kegiatan semalam sudah kami amankan (tahan, red). Salah satunya sudah ada di Polda, karena pemeriksaan dilaksanakan di Polda. Yang lainnya sedang dilakukan pemeriksaan,” ujar Kapolres Minahasa Utara (Minut) AKBP Grace Rahakbau dalam konferensi pers di Mapolres Minut, Kamis (30/01/2020) siang kutip media lokal itu.

Diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulut, Abd Rasyid, menyesalkan terjadinya peristiwa perusakan mushalla di Perumahan Agape, Desa Tumaluntung, itu.

Ia menyebut bahwa peristiwa perusakan mushalla oleh sekelompok orang terjadi pada Rabu (29/01/2020) tadi malam, setelah shalat maghrib.* (SKR)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:intoleransiKemenag MinutmasjidMinahasa Utaramushallaperusakan mushallaSulut
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Serikat Pekerja Pilot American Airlines Minta Pengadilan Hentikan Penerbangan ke China
Tulisan selanjutnya 100 Hari Jokowi Bidang Kesehatan: Problem BPJS dan Ironi Tenaga Medis

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

genosida bosnia
Berita

Ratko Mladic Si Penjagal Bosnia Meninggal di Usia 84 Tahun

Berita
28 Agustus 2026 02:27
Sembunyikan Pisau di Kaos Kaki Pria Indonesia Terancam Hukuman Cambuk di Singapura
Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
Nyamuk Datang Naik Pesawat Dua Pekerja Bandara Jerman Meninggal Karena Malaria
Wali Kota Berlin Bilang Hacker Meretas Sistem dan Mencuri Data Ibu Kota Jerman

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?