Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

KAHMI Sulut: Proses Hukum Aksi Intoleran Perusakan Mushalla

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 31 Januari 2020 14:36 2:36 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 31 Januari 2020 14:36
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com- Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Sulawesi Utara (Sulut) berharap aparat penegak hukum segera memproses hukum pelaku perusakan mushalla di Perumahan Agape, Kecamatan Tumatuntung, Kabupaten Minahasa Utara.

Presidium KAHMI Sulut antara lain Iskandar Kamaru menyatakan bahwa pihaknya mengutuk dengan keras tindakan kriminal dan perusakan mushalla Agape oleh oknum-oknum yang tidak memiliki sifat toleran.

“(KAHMI Sulut) menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk segera memproses tindakan intoleransi ini,” bunyi pernyataan sikap KAHMI Sulut diterima hidayatullah.com pada Jumat (31/01/2020).

Baca: Pemuda Muhammadiyah Sulut Minta Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Mushalla

Ia menyatakan, KAHMI Sulut mengawal upaya persuasi yang dilakukan oleh pihak keamanan sehingga tercapai hasil yang positif bagi semua pihak.

Selain itu, KAHMI Sulut meminta pihak keamanan untuk menjamin berlangsungnya kegiatan ibadah di mushalla Agape.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Kepada masyarakat Muslim, pihaknya meminta agar tetap tenang, serta memantau dan memberikan respons yang kondusif.

“Meminta Pemerintah Daerah, mulai dari kelurahan/desa sampai di kecamatan untuk bersikap tegas dalam proses pengurusan izin pendirian rumah ibadah di wilayah masing-masing sesuai dengan aturan yang berlaku,” sebutnya.

KAHMI Sulut juga meminta semua pihak yang berwewenang, khususnya aparat keamanan, agar menyelesaikan masalah ini dalam waktu secepatnya.

Baca: Ketua GP Ansor Sulut Kecam Perusakan Mushalla di Minahasa Utara

Sebelumnya, sekelompok masyarakat melakukan perusakan sebuah mushalla di Perumahan Agape, Kecamatan Tumatuntung, Kabupaten Minahasa Utara, Rabu malam (29/01/2020).

Dalam video dan gambar yang beredar luas dan diterima hidayatullah.com pada Kamis pagi, tampak sejumlah orang melakukan tindakan perusakan terhadap mushalla.

Kakanwil Kemenag Sulut menyesalkan terjadinya peristiwa perusakan mushalla itu.

Ketua Pengurus Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sulawesi Utara, Yusra Alhabsyi, mengecam kasus perusakan mushalla tersebut.

Sementara Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sulut meminta aparat pemerintah dan penegak hukum agar mengusut tuntas kasus perusakan mushalla ini.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:intoleransiKAHMIMinahasa Utaramushallaperusakan mushallaSulut
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya ‘Israel’ Menghancurkan Rumah Palestina BKSAP DPR: Situasi Palestina Terus Memburuk
Tulisan selanjutnya ‘Konsep Perdamaian’ Palestina yang Tak Membuat Damai

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Berita
14 Juli 2026 19:51
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?