Hidayatullah.com– Pada hari ini, Jumat (20/03/2020), tidak digelar shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Ditiadakannya shalat Jumat tersebut dalam upaya pemerintah mencegah penyebaran virus corona jenis baru (Covid-19).
Sebelumnya, Masjid Istiqlal telah memastikan tidak akan menggelar shalat Jumat pada dua pekan. Shalat Jumat tidak akan digelar pada tanggal 20 hari ini dan 27 Maret 2020 pekan depan.
“Masjid Istiqlal tidak melaksanakan shalat Jumat selama dua minggu (dua kali tidak shalat Jumat), diganti dengan shalat zuhur masing masing (tidak berjamaah),” sebut Ketua Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal Laksamana Pertama TNI (Purn) Asep Saepudin lewat keterangan tertulis kemarin lansir Kementerian Agama (19/03/2020).
Keputusan peniadaan shalat Jumat dua kali itu diambil, mengingat perkembangan situasi wabah Covid-19 khususnya di DKI Jakarta.
Keputusan ini juga didasarkan pada instruksi Imam Besar Masjid Istiqlal yang merujuk kepada Keputusan Gubernur DKI Jakarta tanggal 19 Maret 2020.
“(Keputusan Gubernur DKI) Seluruh masjid di DKI Jakarta diminta untuk tudak melaksanakan shalat Jumat maupun shalat berjamaah harian selama dua minggu ini,” sebutnya.
Kemarin, dalam konferensi pers, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta setiap masjid di Jakarta, termasuk Masjid Istiqlal, mematuhi imbauan agar tak melaksanakan shalat Jumat selama dua pekan ke depan.
Anies menilai hal itu dilakukan agar penanganan Covid-19 segera tuntas.*