Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Wamenag: Segerakan Berzakat, Bantu Warga Terdampak Corona

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 18 April 2020 09:01 9:01 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 18 April 2020 09:01
Bagikan
[Ilustrasi] Warga membayar zakat fitrah ke mitra zakat Laznas BMH di Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (04/06/2019) malam.
Bagikan

Hidayatullah.com– Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi menganjurkan kaum Muslimin agar segera membayarkan zakatnya.

Hal ini dalam rangka segera membantu warga yang terdampak virus corona jenis baru (Covid-19), dengan lebih cepat dilakukan penyaluran zakat.

“Khusus untuk mengeluarkan zakat harta (mal) pada saat pandemi wabah Covid-19 sangat dianjurkan untuk disegerakan sepanjang sudah memenuhi nisabnya. Hal ini sangat membantu saudara-saudara kita yang terdampak wabah corona,” ujar Zainut kepada hidayatullah.com Jakarta, Sabtu (18/04/2020).

Wamenag menganjurkan umat Islam sebaiknya umat Islam membayarkan zakat fitrah pada awal bulan Ramadhan dan tidak harus menunggu sampai akhir Ramadhan.

Baca: Ketum Hidayatullah Ajak Umat Sukseskan Ramadhan di Tengah Pandemi

Dalam rangka menyambut bulan suci yang sebentar lagi tiba, kata Wamenag agar melakukan silaturahim kepada orangtua yang masih hidup, saudara, kerabat dan teman-teman untuk saling memaafkan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Hal ini penting dilakukan agar kita memasuki bulan puasa dengan hati yang bersih, tenang, dan penuh keihlasan dan kekhusyuan, semata ingin mengharapkan ridha dari Allah Subhanahu Wata’ala.

Sebagaimana firman Allah Subhanahu Wata’ala dalam Surat Al Baqarah ayat 178 yang artinya;

“Maka barang siapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar diat kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu nikmat. Barang siapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih.” (QS Al-Baqarah ayat 178),” ujar Zainut.

Wamenag mengatakan, mengingat pandemi Covid-19 sampai dengan bulan Ramadhan kemungkinan besar belum mereda, sebaiknya agenda ziyarah kubur ditiadakan dan diganti dengan berdoa dari rumahnya masing-masing.

“Insyaallah nilai pahalanya tidak berkurang sedikit pun,” ujarnya, yang juga mengatakan

Begitu juga dengan kegiatan silaturahim dan saling meminta maaf, kata Wamenag, bisa dilakukan melalui media sosial atau media daring, mengingat masih ada kebijakan untuk physical distancing dan PSBB.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:covid-19Ramadhanvirus coronaWamenagZainut Tauhid Sa’adizakatzakat fitrahzakat mal
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kondisi WNI Jamaah Tabligh di India Semakin Sulit
Tulisan selanjutnya Terdampak Covid-19, Warga Kampung di Tangerang Dapat Bantuan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Berita
18 Juli 2026 10:12
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?