Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Kondisi WNI Jamaah Tabligh di India Semakin Sulit

Insan Kamil
Terakhir diupdate: 17 April 2020 21:08 9:08 pm
Insan Kamil
Dipublikasikan 17 April 2020 20:49
Bagikan
[Ilustrasi] Jamaah Tabligh
Bagikan

Hidayatullah.com – PEMERINTAH Indonesia mengakui kesulitan mengevakuasi anggota Jamaah Tabligh di India. Padahal Menteri Luar Negeri Indonesia sempat menyiapkan langkah untuk evakuasi, namun terkenda dngan status WNI yang hingga kini dikarantina oleh pemerintah India.

Indonesia kemudian memutuskan untuk menunda evakuasi terhadap ratusan warga negara Indonesia (WNI) di India yang kesemua itu adalah anggota Jamaah Tabligh.

Salah satu yang membuat rumit menurut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi adalah mereka juga dituduh melanggar hukum.

“Situasi menjadi lebih kompleks karena adanya tuduhan pelanggaran hukum,” ujar Retno dikutip Anadolu Agency pada Jumat (17/4/2020).

Pemerintah Indonesia hingga saat ini kata dia terus melakukan komunikasi dengan pemerintah India dan juga WNI yang merupakan Jamaah Tabligh.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“KBRI New Delhi terus melakukan pendampingan kekonsuleran dan pendampingan hukum terhadap Jamaah Tablig Indonesia,” kata dia.

Di India ada 717 WNI anggota Jamaah Tabligh, 75 di antaranya positif terpapar Covid-19 dan 13 diantaranya telah sembuh. Mereka menghadapi situasi pelik yaitu lapar, uang habis dan kondisi yang tidak mengenakan lainnya.

Bersama sekitar 2.500 anggota Jamaah Tabligh dari seluruh dunia mereka diisolasi oleh pemerintah India yang dipimpin perdana menteri untra-nasionalis Hindu dan anti-muslim. Tempat isolasi pun banyak yang tidak layak. Di saat yang sama akibat kebijakan Narendra Modi, mereka dituduh sebagai dalang penyebaran Covid-19 di India.

Sebagian WNI hampir kehabisan visa. Mereka khawatir harus membayar denda overstay yang mencapai 50 dolar AS perhari.*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:covid-19IndiaJamaah Tabligh
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Warga Palestina di Malaysia Mengaku Lockdown Israel Jauh Lebih Sulit
Tulisan selanjutnya Wamenag: Segerakan Berzakat, Bantu Warga Terdampak Corona

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Berita
13 Juli 2026 15:40
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?