Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Polri: Kejahatan Meningkat, Pembebasan Napi Berpotensi Timbulkan Masalah

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 21 April 2020 16:10 4:10 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 21 April 2020 16:10
Bagikan
Poster Mabes Polri cegah virus corona
Poster imbauan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Bagikan

Hidayatullah.com- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan bahwa dua pekan belakangan terjadi peningkatan angka kejahatan.

Menurut Polri, angka kejahatan meningkat 11,8 persen selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tengah pandemi virus corona jenis baru.

“Trennya terkait kejahatan curat (pencurian dengan pemberatan),” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra di Jakarta kutip Anadolu Agency pada Selasa (21/04/2020).

Kepolisian menyatakan, pihaknya tidak segan menindak tegas pelaku kejahatan.

“Ini untuk memberikan jaminan keamanan ke masyarakat dan mengurangi ruang gerak pelaku,” sebut Asep.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menurutnya, walaupun tingkat kriminalitas meningkat, tapi situasi keamanan masih terkendali.

Sedangkan sebelumnya, Polri memetakan dan mengawasi sekitar 30 ribu narapidana yang dibebaskan dari tahanan di tengah pandemi Covid-19.

Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto, menilai, kebijakan pembebasan napi itu berpotensi menimbulkan persoalan baru kalau tak ditangani secara komprehensif.

Oleh karena itu, Polri mengaku akan meningkatkan patroli dan pengamanan di wilayah rawan kriminal untuk mengantisipasi tindak pidana jalanan.

Sampai Jumat pekan kemarin, terdapat 13 narapidana yang melakukan kejahatan lagi setelah dibebaskan melalui program asimilasi oleh pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM.

Kata Agus, saat dibebaskan para napi itu akan kesulitan mencari pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya di tengah pandemi Covid-19. Hal ini tentu saja akan berdampak pada aspek sosial, ekonomi, serta keamanan.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:covid-19kejahatanKriminalitasNapipolisiPolri
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Doa Menyambut Ramadhan
Tulisan selanjutnya Kontribusi Islam terhadap Agrikultur

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?