Hidayatullah.com- Wakil Ketua Fraksi PKS, Sukamta, menyatakan rasa herannya kenapa baru kemarin Presiden Joko Widodo mengeluarkan keputusan larangan mudik.
“Sudah agak terlambat, tapi lebih baik daripada sangat terlambat,” ujar Sukamta di Jakarta dalam pernyataannya kepada hidayatullah.com semalam.
Sukamta menilai keputusan itu terlambat karena berdasar data dari Kementerian Perhubungan, sudah ada sekitar 900 ribuan warga Jabodetabek yang terlanjur mudik duluan.
“Ini bukan angka yang kecil. Artinya, potensi penyebaran virus ke daerah-daerah sudah terjadi dengan curi start mudik ini,” imbuhnya.
Sukamta mengatakan bahwa pelarangan mudik bukan ranah kebijakan kepala daerah yang mereka hanya bisa mengeluh dan mengantisipasi. Keputusan ada di pemerintah pusat.
Presiden Jokowi pada Selasa (21/04/2020) secara resmi melarang mudik tahun ini, setelah sebelumnya larangan mudik berlaku hanya untuk PNS, TNI-Polri dan karyawan BUMN.
“Tolonglah pemerintah lebih tegas dan komprehensif dalam mengambil keputusan yang berakibat pada nyawa warga negara. Semoga tidak ada ralat lagi dari jubir Presiden atau Mensesneg. Jangan sampai kita mendengar keputusan yang mencla-mencle, yang diralat bolak-balik,” ujar Sukamta.
Anggota Komisi I DPR RI ini menjelaskan, harusnya sejak awal pemerintah sudah memiliki kesigapan dan membuat grand design penanggulangan pandemi Covid-19.
Sudah diketahui katanya pola penyebaran Covid-19, baik transmisi import maupun lokal. Pemerintah juga sudah mendapatkan masukan dari berbagai sumber, salah satunya dari lembaga intelijen negara, BIN, yang memprediksikan puncak penyebaran diawali Mei dengan jumlah kasus 95 ribu positif Covid-19 sampai Juli yang mencapai kasus positif sebanyak 106 ribu.
Semua prediksi sudah dibuat dan Indonesia juga telah mengalami gelombang penyebaran pertama ketika terjadi arus mudik bulan lalu. Di Jawa dan beberapa daerah lainnya dikenal tradisi ziarah bulan Sya’ban atau ruwah yaitu sebelum bulan Ramadhan yang di Jawa disebut nyadran.
Baru-baru ini katanya sudah terbukti penularan lewat orang mudik yang tanpa sadar membawa virus alias disebut OTG (orang tanpa gejala), membuat acara kumpul-kumpul di kampung halaman dan terjadi penularan. Kasus itu terjadi di Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY dan Jawa Timur.
Seharusnya tambah Sukamta, pemerintah sejak awal lebih tanggap dengan prediksi-prediksi ini.
Apalagi, ia mengutip data Kementerian Perhubungan, masih ada potensi ancaman dari 1.3 juta warga yang akan mudik. Mereka berpotensi menyebar ke beberapa daerah seperti Jawa Barat 13%, Jawa Tengah-DIY 41%, Jawa Timur 20%, Sumatera Selatan, dan Lampung 8%.
Jumlah 1,3 juta ini, ujarnya, dapat menjadi ancaman munculnya daerah episentrum baru penyebaran Covid-19, apalagi masih banyak yang berpotensi akan mudik ke daerah-daerah yang sudah didatangi oleh 900 ribu orang yang curi start mudik tadi.
Kata Sukamta, orang dari Jakarta yang datang ke kampung halaman bisa menjadi media penular atau tertular, dan itu akan memuncak jumlahnya. Ditambah pula arus balik yang kemungkinan berpotensi menjadi kasus penularan baru.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Jangan lupa juga, ia mengingatkan, kedatangan mahasiswa ke kota-kota besar dengan jumlah kampus banyak seperti DIY, Bandung, Surabaya, Malang, Medan, dan Jakarta untuk masuk kuliah tahun ajaran baru sebelum pandemi ini selesai, juga berpotensi menjadi gelombang penyebaran berikutnya.
“Karena pertimbangan-pertimbangan di atas, potensi penyebaran dan penularan dari 1,3 juta calon pemudik tadi harus segera dicegah,” ujarnya.
“Saya berharap pemerintah pusat punya ketegasan, decisive terhadap larangan mudik ini, sampai pandemi selesai,” sambungnya.
Masalah ikutan bagi yang tidak bisa pulang kampung, atau bagi kalangan dunia usaha moda transportasi umum yang terdampak kebijakan, tolong dikoordinasikan antara pemerintah pusat dengan daerah, ujar doktor lulusan University of Salford, Inggris ini.
Tentu larangan mudik perlu diikuti dengan kebijakan pengaturan lalu lintas kendaraan umum.
“Selama semua mode kendaraan umum masih jalan, maka larangan mudik tidak akan berlaku efektif,” pungkasnya.*