Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

YLKI Terima Aduan Masyarakat Dapat Bantuan Senilai Rp 150 Ribu

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 29 April 2020 09:21 9:21 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 29 April 2020 09:21
Bagikan
Ketua YLKI Tulus Abadi
Bagikan

Hidayatullah.com– Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengungkapkan, pihaknya menerima pengaduan masyarakat yang mengaku mendapatkan bantuan terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Namun, bantuan itu, kata Tulus berdasarkan pengaduan masyarakat, hanya senilai sekitar Rp 150.000.

“YLKI menerima pengaduan masyarakat, dalam rangka PSBB bantuan yang diterima masyarakat hanya senilai Rp 150 ribuan, terdiri atas beras 5 kg, minyak goreng 1 liter, dua bungkus biskuit, dan mi instan.

Lah, mana tahan kalau cuma segitu? Padahal awalnya diinfokan bantuannya sebesar Rp 600 ribuan per minggu?” ungkap Tulus kepada hidayatullah.com Jakarta pada Rabu (29/04/2020) dalam keterangannya.

Oleh karena itu, YLKI meminta agar pemerintah konsisten memberikan bantuan jaring pengaman sosial pada warga yang tidak mudik dan dalam kesulitan ekonomi.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Bantuan jaring pengaman sosial harus dalam jumlah cukup memadai, baik untuk logistik dan atau biaya tempat tinggal. Atau dengan cara lainnya yang menusiawi, dan memenuhi standar minimal untuk hidup di kota besar,” ujarnya.

Selain mengenai bantuan terkait PSBB, Tulus mengatakan agar masyarakat jangan mencoba main kucing-kucingan mengambil jalan tikus, untuk mengakali petugas terkait larangan mudik.

“Ini tindakan yang amat membahayakan dirinya, keluarga, masyarakat dan petugas medis di kampungnya,” sebutnya.

Ia menyebut, kasus di Cilacap, Jawa Tengah, 7 orang pemudik yang menggunakan jasa mobil travel, terbukti semua positif Covid-19.

“Kalau memang sangat urgen/harus mudik, sebaiknya masyarakat mudik secara legal, dengan mengurus surat-surat yang diperlukan,” pesannya.

Pemerintah telah melarang masyarakat untuk mudik, pulang kampung, atau apa pun namanya dalam upaya pencegahan virus corona jenis baru (Covid-19).

Menurut Tulus, dalam konteks pengendalian pandemi Covid-19 agar tidak menyebar ke berbagai daerah, kebijakan ini hal yang sejalan dengan protokol kesehatan.

“Bahkan putusan larangan mudik, sejatinya terlambat, karena sudah banyak warga yang pulang kampung,” imbuhnya.

“Sekali lagi, memotong matai rantai persebaran Covid-19 dengan melarang mudik adalah kebijakan yang relevan dengan protokol kesehatan. Oleh karenanya harus dijalankan secara konsisten, baik oleh masyarakat dan atau pemerintah,” pungkasnya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BLTcovid-19jaminan sosialMudikTulus AbadiYLKI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kementerian Haji Saudi Optimistis Masjidil Haram Akan Dibuka Kembali
Tulisan selanjutnya Perjuangan Natsir dalam Mengumpulkan Dana Pendidikan Islam pada Bulan Ramadhan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon

Berita
17 Oktober 2026 09:35
Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
Serangan Drone Paramiliter Sudan Tewaskan 41 Orang Dekat Perbatasan Ethiopia
PBB Catat Kenaikan Angka Kemiskinan Dunia, 1 Miliar Orang Terdampak

Terbaru

  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
  • Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?