Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

BPJS Dinilai Akan Kriminalkan Umat Islam Yang Anti-Riba

Ahmad
Terakhir diupdate: 27 Maret 2014 03:42 3:42 am
Ahmad
Dipublikasikan 27 Maret 2014 04:38
Bagikan
Menteri Agung Laksono didampingi Menkes Nafsiah Mboi saat launching BJPS
Bagikan

Hidayatullah.com–Hadirnya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang diresmikan awal tahun ini akan mengkriminalkan umat Islam yang anti-riba. Demikian dikatakan pegiat ekonomi syariah Muhaimin Iqbal kepada hidayatullah.com , Selasa (25/03/2014).

Kata Iqbal, ini disebabkan pemerintah mewajibkan semua warga negara untuk ikut dalam program-program BPJS, seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang masih menggunakan sistem riba.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, setiap warga negara Indonesia dan warga asing yang tinggal di Indonesia minimal enam bulan wajib menjadi peserta BPJS. Menurut UU tersebut, pada 2019 seluruh warga negara diharap telah terdaftar sebagai peserta BPJS.

“Artinya, jika sebelumnya ikut asuransi riba itu pilihan, sekarang menjadi wajib,” kata Iqbal menjelaskan.

Kata Iqbal, karena yang menjadi pelaksana BPJS adalah PT. Askes dan PT. Jamsostek, dapat dipastikan sistem pengelolaan dana jaminan sosial tersebut menganut sistem riba.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Iqbal merujuk kepada fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 tentang haramnya bunga bank. Fatwa itu juga menyebut lembaga-lembaga keuangan seperti bank dan jasa asuransi konvensional mengelola dan secara haram/riba.

Audit Akses dan Jamsostek!

Iqbal menawarkan dua solusi mengenai hal ini. Pertama, PT. Askes dan PT. Jamsostek diaudit oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI dan bersedia menerapkan sistem syariah.

Kedua, melibatkan lembaga asuransi syariah dalam BPJS supaya umat Islam punya pilihan.*

 

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:riba
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Selama 2014, 740 Anak Palestina Diculik Penjajah Zionis ‘Israel’
Tulisan selanjutnya Cegah Penyebaran Ebola, Rakyat Guinea Dilarang Makan Kelelawar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pejabat Pertahanan Aliansi Mekkah Dikabarkan Bakal Kunjungi Iran, Bahas Keamanan Regional

Berita
26 Oktober 2026 14:33
Kelompok Hacker Handala Bobol Sistem ‘Israel’, Curi 150 GB Dokumen Sensitif
Sekolah Pemikiran Islam Raih Penghargaan Muslim Youth Forum 2026
Bandara Riyadh Kembali Melayani Penerbangan Internasional
Buya Hamka, Tontonan Penuh Tuntunan

Terbaru

  • Akademisi Swedia Dilarang Masuk Inggris Jelang Penampilan Bersama Pendiri Palestine Action
  • LPH Hidayatullah Sambangi BPJPH, Bahas Penguatan Regulasi, Kompetensi dan Integritas Auditor
  • Madinah dan Istana Kepresidenan Yaman Jadi Target Serangan Houthi
  • Tolak Konser Andrea Bocelli di Indonesia, UBN: Jangan Beri Panggung Pendukung Genosida
  • Meretas untuk Kepentingan Rezim Assad Pria Suriah Divonis 42 Bulan Penjara
  • Pengembangan AI Membuat Investor Alphabet, Amazon, dan Microsoft Khawatir
  • Koalisi Pimpinan Arab Saudi Umumkan Tembak Jatuh Drone Houthi di Mekkah
  • Pekerja Pelabuhan di 20 Negara akan Gelar Mogok Kerja Serentak untuk Palestina
  • Tak Sekedar Tontonan, Film Buya Hamka Vol 3 Jadi Tuntunan Antar Generasi
  • Memahami Wahyu dan Kenabian: Fondasi Keyakinan Islam di Tengah Tantangan Pemikiran Barat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?