Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI Bogor dan Pemkab Bolehkan Umat Islam Berkurban di Zona Mana Saja

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 27 Juli 2020 09:16 9:16 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 27 Juli 2020 09:15
Bagikan
Logo MUI
Bagikan

Hidayatullah.com– Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor serta Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor membolehkan umat Islam setempat untuk menggelar penyembelihan hewan kurban di zona Covid-19 mana saja.

Bupati Bogor, Ade Yasin, menyampaikan bahwa shalat Idul Adha 1441H/2020M dan pemotongan hewan kurban di tengah pandemi Covid-19 saat ini tetap boleh digelar.

“Tempat pelaksanaan shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dapat dilaksanakan di semua wilayah Kabupaten Bogor dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” ujar Bupati di Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Ahad kutip Antaranews.com semalam (26/07/2020).

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor ini menyebutkan, secara umum peraturan shalat Idul Adha sama dengan aturan shalat Idul Fitri yang boleh dilakukan secara berjamaah di masjid-masjid lingkungan terdekat.

“Shalatnya berlaku seperti Idul Fitri di wilayahnya masing-masing, tidak menclok ke mana-mana,” ujarnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sejumlah ketentuan kesepakatan bersama tentang protokol kesehatan penyelenggaraan Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban tahun ini tersebut dituangkan lewat Surat Edaran (SE) untuk masyarakat Kabupaten Bogor.

Ada 3 poin besar dalam surat edaran ketentuan protokol kesehatan tersebut.

Selain membolehkan pelaksanaannya di semua zona, dua poin lainnya yaitu mengenai pelaksanaannya yang hanya diperbolehkan di masjid, dan mengenai tata cara penyembelihan hewan kurban dengan standar protokol kesehatan.

Diketahui, sampai Ahad malam (26/07/2020) masih ada 27 kecamatan di Kabupaten Bogor berstatus zona merah penularan Covid-19, lalu sembilan kecamatan berstatus zona kuning, dan empat kecamatan zona hijau.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ade YasinBogorBupati Bogoridul adhaIdul Adha 1441H/2020MkurbanMUI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pemuda Hidayatullah Siap Kembangkan Dakwah di NTT
Tulisan selanjutnya Warga Yunani Membakar Bendera Turki dalam Protes Menentang Kembalinya Masjid Hagia Sophia Menjadi Masjid

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas

Berita
13 Juli 2026 16:30
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?