Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Ekonomi Syariah

Nono Sampono: Pemekaran Kalimantan sama Penting dengan Papua

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 5 Agustus 2020 23:11 11:11 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 5 Agustus 2020 23:11
Bagikan
Nono Sampono
Bagikan

Hidayatullah.com —Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, mengomentari terkait wacana pemerintah untuk membuka moratorium pemekaran di daerah secara terbatas hanya untuk Provinsi Papua dan Papua Barat. Menurutnya, hal itu dapat menimbukan dikotomi. Karena permasalahan Kalimantan, khususnya wilayah perbatasan juga sama strategisnya dengan Papua.

“Kami di DPD sudah mengusulkan RUU Wilayah Perbatasan. Tetapi kami dahulukan RUU Daerah Kepulauan untuk masa bakti ini. Artinya wilayah perbatasan, khususnya di Kalimantan juga merupakan isu strategis. Karena wilayah perbatasan itu bukan lagi punggung, tetapi wajah dan etalase negara ini. Jadi kami usulkan agar pemekaran terbatas juga memasukkan Kalimantan, selain Papua dan Papua Barat,” Kata Nono dalam rapat konsultasi antara Wapres dan Pimpinan DPD RI, Rabu (05/08/2020).

Dalam menanggapi itu, Wapres mengatakan yang sudah menjadi keputusan pemerintah sementara ini memang masih terbatas untuk Papua dan Papua Barat. Hal itu menyusul pertemuan antara Presiden Jokowi dengan 61 tokoh setempat.

“Saat itu para tokoh Papua dan Papua Barat minta pemekaran menjadi 7 provinsi baru. Namun presiden menyatakan tidak mungkin sebanyak itu. Yang mungkin 2 atau 3 provinsi,” ujar Wapres.

Lebih jauh, bagi pemerintah, pemekaran harus mempertimbangkan banyak hal. Mulai dari kemampuan fiskal daerah, pertimbangan isu strategis nasional dan kemampuan keuangan negara.

Baca Juga

Komitmen MUI Kembangkan Ekonomi Syariah
Komitmen MUI Kembangkan Ekonomi Syariah
Baitul Wakaf Jalin Kemitraan Strategis dengan Fundex di ISEF 2023
Gara-gara Paylater, Makin Banyak Gen Z Terlilit Utang yang Membengkak
Cintai Bumi Melalui Investasi Green Sukuk Ritel
Indonesia Ajak Anggota OKI Majukan Industri Halal

“Sehingga kita moratorium dulu. Karena bagi pemerintah, pemekaran bukan satu-satunya solusi. Penguatan daerah bisa ditopang dengan banyak cara. Termasuk dana desa dan bantuan pemerintah lainnya. Itu poinnya,”jelasnya.

Akan tetapi Ma’ruf menilai hal itu akan Ia sampaikan kepada Presiden, terkati wilayah perbatasan,  khususnya Kalimantan.  Dalam rapat itu pimpinan DPD juga menanyakan rekomendasi yang telah diajukan DPD sejak tahun 2017 lalu.

Yakni Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penataan Daerah dan PP tentang Desain Besar Penataan Daerah. Yang hingga kini belum juga ada. Padahal PP tersebut dinilai cukup penting. DPD juga melaporkan adanya 173 aspirasi pembentukan daerah otonom baru. Terdiri dari 16 calon DOB provinsi, 130 calon DOB kabupaten dan 27 calon DOB kota.*/Azim

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:DPD RINono SamponoPapuaRUU Wilayah Perbatasan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya kesehatan syariah Wapres: Undang-undang No 33 Tahun 2014, Soal JPH adalah Wewenang BPJPH
Tulisan selanjutnya Partai Gelora Minta Pemerintah Tahan Diri untuk Impor, Sekarang Perlu Kemandirian

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas

Berita
13 Juli 2026 16:30
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Ekonomi Syariah

KTT Halal Dunia dan Pameran Halal OKI ke-9, Erdogan: Pasar Halal Makin Disukai Semua Kalangan

25 November 2022 09:40
Ekonomi Syariah

Ibnu Sina dan Konsep Negara Adil Makmur

12 November 2022 22:10
Ekonomi SyariahNasional

Inilah 8 Standard Kehalalan Kosmetik Berdasarkan Fatwa MUI yang Perlu Diketahui

4 November 2022 23:20
Ekonomi SyariahNasional

MUI: Keuangan Syariah Instrumen Perkuat Pembiayaan UMKM

25 Oktober 2022 17:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?