Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

BNPT Mengaku Terlibat Dalam Menangani Kasus Penyerangan Syekh Ali Jaber

Insan Kamil
Terakhir diupdate: 15 September 2020 22:01 10:01 pm
Insan Kamil
Dipublikasikan 15 September 2020 21:58
Bagikan
BNPT Afghanistan
Boy Rafli Amar
Bagikan

Hidayatullah.com–Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Boy Rafli Amar mengakatan BNPT akan turut melakukan penyelidikan terkait peristiwa penyerangan Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung. Ia beserta lembaganya akan bekerjasama dengan aparat penegak hukum mendalami kasus tersebut apakah memiliki manajemen dengan kelompok teroris.

Boy juga mengungkapkan saat ini pihaknya masih terus menjajaki jeja- jejak digital pelaku. Informasi yang diterima BNPT dari pihak keluarga pelaku, kata Boy, menyebutkan bahwa pelaku memiliki gangguan jiwa selama lima tahun terakhir. Akan tetapi, Ia mengaku pihaknya tidak percaya begitu saja meski ada bukti kejiwaan tersangka yang bermasalah dari sebuah rumah sakit di Lampung pada 2016 lalu.

“Kita tidak percaya begitu saja, kita telah bersama-sama dengan melakukan pendalaman lebih lanjut, terutama berkaitan dengan masalah apakah yang bersangkutan benar-benar gila atau pura-pura gila,” kata Boy dalam rapat kerja terkait anggaran tahun 2021 dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/09/2020) dikutip laman teropongsenayan.

Sebelumnya, Syekh Ali Jaber ditusuk seorang pria pada Ahad (13/09/2020) kemarin. Peristiwa ini terjadi saat Syekh Ali Jaber mengisi ceramah di Masjid Falahuddin, Bandar Lampung. Akibatnya, tangan kanan pendakwah itu terluka akibat tusukan.

Peristiwa ini belakangan mendapat reaksi dari berbagai kalangan, dan meminta kepada aparat penegak hukum segera menyelesaikan permasalahan ini.*

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah
Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Badan Nasional Penanggulangan TerorismeBNPTBoy Rafli AmarSyekh Ali Jaber
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Istana Minta Polisi Mengusut Tuntas Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber
Tulisan selanjutnya Riset: Covid-19 Diperkirakan Sudah Menjangkiti 12 Juta Orang di Afsel

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Berita
18 Juli 2026 09:49
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?