Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Bahas RUU Cipta Kerja Bersama DPR, Komnas HAM Tegaskan Kewenangannya

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 16 September 2020 13:50 1:50 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 16 September 2020 13:50
Bagikan
Kantor Komnas HAM Jalan Latuharhary Jakarta
Bagikan

Hidayatullah.com—Komnas HAM RI menilai substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law, Cipta Kerja masih memiliki kelemahan yang berpotensi menciderai upaya pemenuhan, perlindungan, dan penegakan hak asasi manusia itu sendiri.

Sikap itu kemudian sering kali mendapat kritik keras dari beberapa Anggota DPR RI. Komnas HAM RI dinilai tidak mencerminkan lembaga negara dan tidak bersinergi dengan lembaga maupun instansi pemerintah lainnya.

Hal itu kemudian disuarakan oleh beberapa Anggota Komisi III DPR RI pada Rapat Dengar Pendapat. Komnas HAM RI dianggap mencampuri proses legislasi DPR serta memprovokatori masyarakat dalam menolak RUU tersebut. Menanggapi pernyataan Anggota Dewan tersebut, Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengklarifikasi.

“Bahwa sesuai dengan tugas dan fungsi dalam Pasal 89 Ayat 1 butir a dan b UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia menyebutkan Komnas HAM bertugas dan berwenang melakukan : a) pengkajian dan penelitian berbagai instrumen internasional hak asasi manusia dengan tujuan memberikan saran-saran mengenai kemungkinan aksesi dan atau ratifikasi; b). pengkajian dan penelitian berbagai peratuan perundang-undangan untuk memberikan rekomendasi mengenai pembentukan, perubahan, dan pencabutan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan hak asasi manusia,” kata Ahmad Taufan Damanik dalam (RDP) yang diselenggarakan di Gedung Nusantara II DPR RI Senayan pada, Selasa (15/09/2020).

Lebih lanjut, Taufan menegaskan bahwa dalam Omnibus Law terdapat banyak unsur yang terkait dengan hak asasi manusia. Untuk itu Komnas HAM RI akan mengirimkan hasil kajian yang lebih lengkap yang terkait dengan pasal-pasal dalam Omnibus Law yang bertentangan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia, sementara kesimpulan umum sudah terlebih dahulu disampaikan ke DPR RI dan Presiden.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sebelumnya, Komnas HAM RI telah menyerahkan Kertas Posisi terkait hasil kajian terhadap RUU tersebut kepada Presiden dan Ketua DPR pada 18 Agustus 2020. Hasil kajian Komnas HAM RI memaparkan proses pembentukan RUU Cipta Kerja tidak selaras dengan asas dan sistem hukum di Indonesia.

Proses penyusunan, perancangan serta muatan materi RUU Cipta Kerja berpotensi menjadi ancaman terhadap upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM di Indonesia.

Komnas HAM RI juga menyertakan rekomendasi kepada Presiden RI dan DPR RI supaya mempertimbangkan untuk tidak melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja dalam rangka penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sebagaimana diketahui RUU Cipta Kerja hingga kini terus bergulir dibahas di DPR. Sebab pemerintah dan DPR RI tetap ingin segera menyelesaikan RUU ini, walau banyak pihak yang menolak. Bahkan organisasi agama seperti Muhammadiyah, NU dan ratusan pemuka agama dengan tegas menolak, selain tentu saja organisasi buruh, petani dan kelompok hak asasi manusia, organisasi lingkungan hidup, masyarakat adat dan lain-lain.* Azim Arrasyid

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:komnas Hamomnibus lawRUU Cipta Kerja
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Netty Aher Komentari Pelarangan Mudik dan Pembukaan tempat Wisata Banyak Pegawai Kemenkes Terpapar Covid-19, Netty Aher: Jangan Jadi Contoh Buruk Penerapan Protokol Kesehatan
Tulisan selanjutnya Sekda DKI Jakarta Saefullah Meninggal Dunia Setelah Positif Covid-19

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Berita
2 Juni 2026 19:00
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?