Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Wapres: Sebagian Besar Syariat Islam Telah Tertuang dalam Hukum Negara

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 10 November 2020 06:27 6:27 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 10 November 2020 06:27
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Menurut Wakil Presiden Ma’ruf Amin, dalam kehidupan sosial masyarakat, syariat Islam telah dituangkan dalam berbagai peraturan di berbagai sektor, termasuk di bidang ekonomi dan lain sebagainya.

“Di dalam masalah muamalah, itu bukan hanya boleh, tetapi diberi undang-undang, dasarnya; (seperti) sistem keuangan syariah, supaya tidak memakan makanan haram itu sudah ada UU tentang Jaminan Produk Halal,” kata Wapres dalam keterangannya.

Menurut Wapres, syariat Islam telah terakomodir di dalam berbagai regulasi dan undang-undang di Indonesia. Wapres menyampaikan itu sebab selama ini ada anggapan bahwa umat Islam tak bisa menjalankan syariat dalam hidup bernegara.

“Bila ada pendapat yang menyatakan bentuk negara Indonesia saat ini membuat umat Islam tidak dapat menjalankan syariat Islam adalah pandangan yang keliru, karena sebagian besar syariat Islam telah tertuang dalam hukum perundang-undangan negara,” ujar Wapres dikutip laman Antara News.

Mengenai iman dan kepercayaan Islam, menurut Wapres pondasi akidah itu sudah diatur lewat fatwa-fatwa yang diterbitkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Dalam masalah ibadah tidak ada masalah. Masjid ada dimana-mana. Bahkan kalau mau disebut di dunia ini paling banyak masjidnya, ya di Indonesia, pengajian majelis juga berkembang sampai menutup jalanan,” kata Ketua Umum (non-aktif) MUI ini.

Memang, Wapres mengakui belum sepenuhnya penerapan hukum Islam terakomodir dalam hidup bernegara di Indonesia.

“Masih ada yang debatable, yang masih tafsir-tafsir dalam masalah hukum jinayat. Tapi secara keseluruhan, jinayat itu sudah berjalan di sini, walaupun nanti penafsirannya berbeda-beda,” sebut tokoh Nahdlatul Ulama ini.

Sehingga, ia berharap kesepakatan hidup bernegara di Indonesia, termasuk menjadikan Pancasila sebagai dasar negara dan UUD 1945 sebagai landasan mekanisme bernegara, bisa dihormati dan dipatuhi seluruh kaum Muslim di Indonesia.

Menurutnya kaum Muslimin diajarkan untuk berkomitmen menjaga kesepakatan atau memenuhi perjanjian. “Kesepakatan menjadikan Pancasila sebagai dasar negara, menjadikan UUD 45 sebagai mekanisme dalam menjalankan negara. Kesepakatan ini sudah final dan harus dijaga,” kata Wapres.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hukum IslamMa'ruf Aminsyariat Islamundang-undangWapres
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya mahfud ruu kuhp Pemerintah Minta Aparat Tak Berlebihan soal Kepulangan Habib Rizieq: Kawal Sampai Kediamannya dengan Selamat
Tulisan selanjutnya Ribuan Massa Membludak Jemput Kedatangan Habib Rizieq di Bandara

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

Berita
2 Juni 2026 17:20
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?