Hidayatullah.com–Pemerintah India telah mengeluarkan teguran keras kepada Organisasi Konferensi Islam (OKI), lapor Middle East Eye (MEE). Hal itu terjadi setelah OKI mengeluarkan resolusi yang meminta Perdana Menteri Narendra Modi untuk membatalkan keputusan pemerintahnya mengakhiri status semi-otonom Kashmir selama pertemuan tahunan yang diadakan di Niger pada akhir pekan.
Pernyataan India mengikuti serangkaian ciutan oleh Shah Mahmood Qureshi, menteri luar negeri Pakistan. Sebelumnya, Qureshi merinci resolusi OKI yang mendesak India untuk menghentikan program perubahan demografisnya di Kashmir yang dicaplok India setelah pencabutan Pasal 370 pada Agustus 2019.
Pasal tersebut merupakan landasan yang mengabulkan Kashmir memiliki tingkat otonomi tertentu, termasuk benderanya sendiri, konstitusi dan hak untuk membuat undang-undang. “Kami dengan tegas dan tegas menolak referensi yang tidak benar, serampangan, dan tidak beralasan tentang India dalam resolusi yang diadopsi oleh Organisasi Konferensi Islam (OKI) pada Sesi CFM ke-47 yang diadakan di Niamey, Republik Niger, pada 27-28 November 2020,” Kementerian Luar Negeri India mengatakan pada hari Ahad (29/11/2020).
‘Propaganda Anti-India’
“Sangat disayangkan bahwa OKI terus membiarkan dirinya digunakan oleh negara tertentu, yang memiliki catatan buruk tentang toleransi beragama, radikalisme dan penganiayaan terhadap minoritas, untuk terlibat dalam propaganda anti-India. Kami sangat menyarankan OKI untuk tidak membuat referensi tersebut di masa mendatang. “Kami selalu menyatakan bahwa OKI tidak memiliki locus standi dalam masalah internal India, termasuk Wilayah Persatuan Jammu dan Kashmir, yang merupakan bagian integral dan tak terpisahkan dari India,” tambah pernyataan itu.
Meskipun OKI mengeluarkan resolusi di Kashmir setiap tahun dan mengutuk pelanggaran hak asasi manusia di sana, pengamat mencatat ketidakhadiran kawasan itu dari agenda pra-konferensi tahun ini. Selama sebulan terakhir, tekanan telah meningkat di Pakistan dari Arab Saudi dan Amerika Serikat untuk mengakui ‘Israel’. Pengamat berspekulasi bahwa penghinaan oleh OKI terkait dengan penolakan Perdana Menteri Imran Khan untuk menormalisasi hubungan dengan Tel Aviv.
Khan berulang kali mengatakan bahwa harus ada “tanah air bagi warga Palestina sebelum Pakistan dapat mengakui ‘Israel’”. Menurut DAWN News, pemerintah Pakistan telah menyerukan pertemuan khusus para menteri luar negeri OKI mengenai Kashmir sejak Agustus 2019.
“Pertemuan itu sejauh ini belum diselenggarakan karena Saudi, yang memegang hak veto virtual di blok 57 negara Muslim, tidak mendukung langkah Islamabad,” tulis harian Pakistan itu.
Meski India melontarkan teguran keras atas resolusi OKI sebagaimana diceritakan Menlu Pakistan, OKI sendiri belum mengeluarkan pernyataan yang mengonfirmasi atau menyangkal resolusi tersebut. OKI adalah organisasi antarpemerintah terbesar kedua di dunia setelah PBB, dengan 57 negara anggota yang tersebar di empat benuayang didirikan tahun 1969.*