Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

YouTube Batasi Kanal Front TV, Blokir Video Dialog 212

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 16 Desember 2020 22:56 10:56 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 16 Desember 2020 22:56
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Kanal Youtube milik Front Pembela Islam (FPI), FRONT TV, telah mengalami pembatasan oleh pihak Youtube. Menurut Manajemen Front TV, pembatasan itu dilakukan atas permintaan pemerintah.

“Sahabat Muslim Front TV, dengan ini kami menginformasikan bahwa channel YouTube Front TV (bit.ly/Front_TV) mulai Rabu, 16 Desember 2020 tidak dapat diakses di Indonesia (penayangan dibatasi di Indonesia) atas permintaan dari pemerintah ke YouTube. Tetapi, sahabat Muslim Front TV masih dapat mengakses channel kami dengan cara mengaktifkan VPN,” keterangan Manajemen Front TV diterima hidayatullah.com, Rabu (16/12/2020) malam.

Manajemen menyatakan bahwa pihaknya sedang berusaha mengkonfirmasi ke pihak YouTube alasan mengapa kanal YouTube Front TV dibatasi aksesnya di Indonesia.

“Seperti diketahui Sahabat Muslim, bahwa channel YouTube Front TV selama ini memperjuangkan dan menyerukan kalimatul haq di bawah komando IB HRS,” bunyi keterangan itu.

Pihak kru Front TVmemohon maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak dan para pemirsa Front TVatas ketidaknyamanan yang terjadi akibat pembatasan tersebut.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Mohon doa dan dukungannya agar kami semua tetap bisa memperjuangkan dan menyuarakan kebenaran di bidang media,” pungkas keterangan Manajemen.

Sementara itu, dalam tangkapan layar diterima media ini, tampak diduga penjelasan YouTube kepada pihak Front TV terkait pembatasan tersebut.

Dalam penjelasan itu, disebutkan bahwa pihak YouTube memblokir video yang menayangkan acara “Reuni 212” virtual, yaitu Dialog Nasional 100 Ulama dan Tokoh Bersama Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab yang berlangsung pada 2 Desember 2020.

Berikut penjelasan lengkap YouTube sesuai tangkapan layar yang beredar di media sosial itu ditulis ulang hidayatullah.com:

—

FRONT TV yang terhormat:

Mengenai akun Anda: FRONT TV

Kami telah menerima keluhan hukum dari entitas pemerintah terkait video Anda. Setelah melakukan peninjauan, kami memblokir penayangan video berikut di situs YouTube di negara yang tercantum di bawah ini:

? [LIVE EVENT] DIALOG NASIONAL 100 ULAMA & TOKOH BERSAMA IMAM BESAR AL HABIB MUHAMMAD RIZIEQ SYIHAB: http:/www.youtube.com/watch?v=wnkPOw7EGZQ – untuk melaporkan kesalahan kirimkan formulir ini

Penayangan konten berikut telah diblokir di situs YouTube negara ini:

Indonesia

Jika Anda yakin bahwa video Anda tidak seharusnya dibatasi, Anda dapat memberi tahu kami dalam waktu 30 hari sejak pemberitahuan ini. Anda hanya dapat mengirimkan formulir satu kali per url video.

YouTube akan menghapus konten jika diperlukan untuk mematuhi hukum setempat. Harap baca artikel di pusat bantuan kami mengenai keluhan hukum.

Hormat kami,
Tim YouTube.

—

Saat hidayatullah.com mencoba mengakses tautan video “Dialog 212” tersebut, http:/www.youtube.com/watch?v=wnkPOw7EGZQ, videonya sudah tidak ada meskipun tautan tersebut tetap ada, pantauan pada Rabu (16/12/2020) sekitar pukul 22.44 WIB.

“Video unavailable. This content is not available on this country domain due to a legal complaint from the government (Video tidak tersedia. Konten ini tidak tersedia di domain negara ini karena ada keluhan hukum dari pemerintah, red),” keterangan pada tampilan tayangan tersebut dengan gambar latar belakang hitam polos. Video tersebut sebelumnya telah ditonton sebanyak 301.569 kali, dengan jumlah tanda suka (like) sebanyak 36.000.

Begitu pula, saat awak media ini mencoba mengakses kanal YouTube Front TV pada tautan https://www.youtube.com/channel/UCauCWlgAvzce5-NfDtk-dfg atau bit.ly/Front_TV, juga tidak tampak isi kanal tersebut. Tampilannya hanya bidang putih polos dengan garis merah, disertai tulisan “This channel is not available in your country (Saluran ini tidak tersedia di negara Anda, red)”.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:FPIFront TVmedia sosialyoutube
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya KAMMI Dukung Komnas HAM Investigasi Tragedi Penembakan Anggota FPI
Tulisan selanjutnya Pemimpin Umum Hidayatullah Wakafkan Tanah dan Gedung untuk Pusdiklat Dai

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Berita
3 Juni 2026 12:08
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?