Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Polisi Tangkap Pria Diduga Pelempar Bom Molotov ke Masjid

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 27 Desember 2020 10:53 10:53 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 27 Desember 2020 10:53
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Aparat kepolisian menangkap seorang pria paruh baya yang diduga melempar bom molotov ke Masjid Al-Istiqomah, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, semalam, Sabtu (27/12/2020). “Saat ini pelaku sudah diamankan oleh personel Polsek Cengkareng dan akan ditangani Polres Jakbar,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi di Jakarta, Sabtu malam dikutip dari Antara.

Aksi pria berinisial D (56) asal Jatimulya, Kosambi, Kabupaten Tangerang itu cepat diketahui warga dan jamaah masjid, kemudian mengelak saat diinterogasi ramai-ramai.

Berdasarkan rekaman kamera pengintai CCTV yang beredar di media sosial, kejadian pelemparan bom molotov itu berlangsung sekitar pukul 19.39 WIB.

Ketika jamaah berdatangan hendak melaksanakan shalat Isya, tiba-tiba bom dilemparkan melewati bagian pagar masjid, lalu masuk ke halaman masjid. Salah seorang jamaah masjid nyaris menjadi korban sasaran bom molotov yang melesat dari luar masjid itu.

Lantas, jamaah melihat terduga tersangka dan menginterogasi, tapi pria itu terlihat mengelak. Akhirnya terjadi keributan dan kerumunan sebelum anggota Polsek Cengkareng datang mengamankan pria itu.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sampai Ahad (27/12/2020) pagi belum diketahui motif tersangka dalam pelemparan bom molotov itu. Kepolisian menyatakan masih melakukan pendalaman.

Sedangkan Kanit Reskrim Cengkareng AKP Arnold Simanjuntak turut membenarkan adanya peristiwa pelemparan bom ke masjid tersebut. “Betul ada yang diamankan, seorang pria yang diduga melempar botol berisi bensin ke masjid. Saat ini yang bersangkutan sudah ditangani Polres Metro Jakarta Barat,” kata Arnold.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Bom MolotovCengkarengmasjidpenyerangan masjid
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Momen Haru Ketika Menantu Melantik Mertua di Munas V Mushida
Tulisan selanjutnya Lebih dari Setengah Penduduk China Kelebihan Berat Badan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?