Hidayatullah.com– Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi sampai 8 Februari 2021. Perpanjangan itu tertuang dalam Kepgub Nomor 51 Tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan jangka waktu dan pembatasan aktivitas luar rumah pembatasan sosial berskala besar.
Kepgub tersebut ditandatangani Anies pada Jumat (22/01/2021) lalu. Dalam Kepgub itu, Anies memperpanjang PSBB dari 26 Januari hingga 8 Februari 2021.
“Menetapkan perpanjangan pemberlakuan, jangka waktu dan pembatasan aktivitas luar rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar selama 14 hari terhitung sejak tanggal 26 Januari 2021 sampai dengan tanggal 8 Februari 2021,” tulis Kepgub Nomor 51 Tahun 2021 seperti yang dilihat pada Senin (25/01/2021).
Keputusan tersebut diambil berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta terkait laju pertumbuhan kasus aktif di Ibu Kota masih tinggi dalam dua pekan terakhir.
Data kasus aktif pada 11 Januari 2021 sebanyak 17.946 dengan jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sebanyak 208.583 kasus.
Sedangkan per tanggal 24 Januari 2021, jumlah kasus aktif meningkat sebesar 34 persen menjadi 24.224, dengan jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sebanyak 245.815 kasus.
Selain itu, Anies meminta kepada Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 pada tingkat Rukun Warga (RW) untuk diperkuat. “Satgas Covid-19 di tingkat RW telah berpengalaman selama hampir setahun ini. Mereka akan fokus menjangkau dan menekan terjadinya klaster keluarga,” kata Anies.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyebutkan, klaster keluarga menyumbang 566 kasus penularan Covid-19 di DKI, sedangkan klaster perkantoran sebesar 312 kasus. Lantas, ia kembali ingatkan pentingnya konsolidasi lintas sektoral dengan pemerintah daerah di sekitar Jakarta guna menanggulangi laju penyebaran Covid-19.
Hal ini berdasarkan pengamatan data per-24 Januari di fasilitas kesehatan (Faskes) DKI merupakan warga Bodetabek dan luar Jabodetabek. Menurut Anies, suasana warga di Jakarta merasakan ada yang mengkhawatirkan dengan penyebaran Covid-19 sehingga meningkatkan kewaspadaan.
“Dan kami berharap, suasana ini juga dirasakan warga di luar Jakarta, sehingga tanggung jawab untuk menanggulangi dan mencegah paparan Covid-19 dapat dilakukan bersama-sama,” jelasnya.*