Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ketua Fraksi PAN DPR: Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Investasi Miras Harus Dikaji Ulang

Bambang S
Terakhir diupdate: 1 Maret 2021 15:31 3:31 pm
Bambang S
Dipublikasikan 1 Maret 2021 15:31
Bagikan
perpres investasi miras
Saleh P Daulay
Bagikan

Hidayatullah.com — Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyatakan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal diserukan agar dikaji ulang. Perpres yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 2 Februari 2021 ini berpotensi menimbulkan polemik, karena ada pasal yang mengatur investasi minuman keras (miras).

Menurut Saleh, pasal-pasal yang mengatur investasi miras dalam Perpres berpotensi menimbulkan polemik dan keresahan di tengah masyarakat. “Harus direview (dikaji ulang) dan dikaji serius. Saya yakin betul bahwa manfaat dari investasi dalam bidang industri miras sangat sedikit. Sementara mudaratnya sudah pasti lebih banyak,” kata Saleh Daulay dalam rilisnya Minggu (28/02/2021).

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPR ini mempertanyakan sikap pemerintah yang membolehkan investasi miras di beberapa provinsi tertentu. “Pertanyaannya, apakah nanti miras tersebut tidak didistribusikan ke provinsi lain? Sekarang saja yang belum ada aturan khusus seperti ini, perdagangan miras sudah banyak ditemukan di tengah masyarakat. Dengan Perpres ini, tentu akan lebih merajalela lagi,” bebernya.

Wakil Ketua MKD DPR ini khawatir dengan perpres itu semakin marak miras oplosan, ilegal, dan palsu. Miras oplosan, ilegal, dan palsu ini sangat mungkin beredar di luar provinsi yang diizinkan dalam Perpres. Aparat kepolisian dan BPOM sudah sering menangkap para pelakunya. Adalah fakta bahwa mayoritas masyarakat Indonesia menolak miras.

“Ingat, miras potensial memicu tindakan kriminalitas. Para peminum miras sering melakukan kejahatan di luar alam bawah sadarnya. Pengaruh minuman memang sangat tidak baik. Kalau sudah kecanduan, sulit untuk menormalisasikannya kembali. Kalau alasannya untuk mendatangkan devisa, saya kira pemerintah perlu menghitung dan mengkalkulasi ulang,” pesan Saleh.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Legislator dapil Sumatera Utara II ini melanjutkan, berapa sebetulnya pendapatan yang bisa diperoleh negara dari miras tersebut. Lalu, bandingkan dengan mudarat dan kerusakan yang mungkin terjadi akibat miras. “Saya menduga, devisanya tidak seberapa, tetapi kerusakannya besar. Ini termasuk ancaman bagi generasi milenial yang jumlahnya sangat besar saat ini,” tutupnya.*

Baca juga: Menolak Legalisasi Miras Demi Kemaslahatan Bangsa

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Bidang Usaha Penanaman ModalFraksi PAN DPRinvestasi miraslegalisasi miras
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Permohonan praperadilan Habib Rizieq Hari Ini PN Jaksel Mengagendakan Pembacaan Permohonan Praperadilan Habib Rizieq
Tulisan selanjutnya Sidang Praperadilan Habib Rizieq Polda Metro Jaya Tidak Hadir Dipersidangan, PN Jaksel Kembali Tunda Sidang Praperadilan Habib Rizieq

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara

Berita
31 Mei 2026 05:45
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?