Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Khofifah Indar Parawansa: 80 Persen Pernikahan Dini di Jatim Akibat ‘Kecelakaan’

Ahmad
Terakhir diupdate: 7 September 2021 23:12 11:12 pm
Ahmad
Dipublikasikan 7 September 2021 23:12
Bagikan
Sebanyak 80 persen pernikahan dini di di Jawa Timur terjadi karena Married By Accident (MBA), kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
Bagikan

Hidayatullah.com–Sebanyak 80 persen pernikahan dini di di Jawa Timur terjadi karena Married By Accident (MBA), kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Menurutnya kehamilan yang mendahului menyebabkan terjadi kehamilan yang tidak diinginkan, yang akan terjadi ‘anak yang tak diinginkan’ yang dapat mengakibatkan anak memiliki masalah stunting.

“Saya ingin menyampaikan soal masih tingginya angka nikah usia dini di Jawa Timur pada bulan kedua pada saat kami mendapat mandat, ternyata hampir 80 persen pernikahan terjadinya karena MBA,” katanya dikutip KBRN. “Berdasarkan data dispensasi nikah di wilayah itu, hampir 80 persen pernikahan dini terjadi akibat accident atau kehamilan yang mendahului,” terang Khofifah, Selasa (7/9/2021).

Gubernur Khofifah pernah menerbitkan SE (Surat Edaran) Gubernur Jawa Timur Nomor 810 Tahun 2021, pada tanggal 18 Januari 2021 terkait Pencegahan Perkawinan Anak kepada Bupati/Wali Kota se Jawa Timur.  SE diterbitkan untuk meningkatkan perlindungan anak, pemenuhan hak anak, mengendalikan kuantitas dan meningkatkan kualitas penduduk.

Termasuk juga untuk pendewasaan usia perkawinan, serta untuk meningkatkan kualitas kesehatan anak. Untuk menindaklanjuti SE tersebut, Khofifah mengajak pemangku kepentingan di antaranya DPRD Jatim, Kementerian Agama, Media, Pengadilan Tinggi Agama, PKK, MUI, Lembaga Masyarakat, dan beberapa organisasi lainnya, untuk menandatangani Pakta Integritas serta memberikan award kepada pemerintah daerah, instansi, dan Non-Governmental Organization (NGO) yang telah berkomitmen tinggi pada 7-8 April 2021 lalu.

“Saya ingin menyampaikan soal masih tingginya angka nikah dini di Jatim. Setelah kami mendapatkan mandat sebagai Gubernur Jatim. Di beberapa Kabupaten yang nikah usia dini masih harus didorong untuk diturunkan. Saya diskusi dengan Kepala Pengadilan Tinggi Agama dan Ketua Pengadilan Agama. Beberapa hal penyebab nikah usia dini dijelaskan, termasuk di dalamnya mekanisme dispensasi perkawinan. Di mana 80 persen dispensasi perkawinan dikarenakan kehamilan mendahului. Ini PR sejak dulu saya di BKKBN, dan komitmen saya tidak berkurang melakukan identifikasi dan solusi secara lebih komprehensif termasuk di dalamnya mekanisme dispensasi perkawinan,” jelas Khofifah.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Lalu, untuk meningkatkan keluarga berkualitas dan penduduk tumbuh seimbang, Khofifah juga langsung menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur, Nomor 188/436/KPTS/013/2021 pasca BKKBN mendapatkan mandat untuk menjadi Ketua Penanganan Penurunan Stunting dari Presiden RI Joko Widodo.

SK ini diterbitkan dengan membentuk tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Kabupaten/Kota dalam rangka Percepatan Pencegahan Stunting Terintegrasi Provinsi Jawa Timur tahun 2021-2024. Termasuk di dalamnya juga mendukung upaya penurunan kasus Anemia Remaja Putri (Calon Pengantin) dan Penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB).

“Kami melakukan pemetaan di 5 kabupaten kota yang AKI/AKB dan stuntingnya masih tinggi di Jatim. Kita mendiskusikan, kami harap untuk stunting ada kesamaan metode menghitung. Jadi mohon nanti, Pak Kepala BKKBN, ada rakor khusus untuk stunting dan aplikasi yang disiapkan untuk Kabupaten/Kota bisa melakukan update secara mandiri untuk angka stuntingnya di masing-masing Kabupaten/Kota. Sehingga peta yang disiapkan selalu update,” paparnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hamil sebelum nikahJawa TimurMarried By AccidentMBApernikahan dini
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Taliban Akui Berhasil Rebut Panjshir, Pertahanan Terakhir Kelompok Anti-Taliban di Afghanistan
Tulisan selanjutnya Taliban Umumkan Pembentukan Pemerintahan, Mullah Akhund Pemimpin Sementara Afghanistan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Amnesty Kecam Pemberian Tanda Kehormatan pada Modi karena Rekam Jejak HAM

Berita
9 Juli 2026 13:42
Tak Ingin Disaingi, ‘Israel’ Minta AS Blokir Penjualan F-35 ke Turki
Psikolog UGM Ini Paparkan Sejarah APA “Normalisasi Homoseksual”
PBNU Tetapkan PP Bahrul Ulum Jombang Lokasi Muktamar Ke-35 NU
Hampir 6.000 Awak Kapal Masih Tertahan di Teluk Arab

Terbaru

  • Waketum PBNU KH Zulfa Mustofa Luncurkan Kitab Ithafu Ummati Al Muqtafa Jelang Muktamar PBNU ke 35
  • Waketum MUI: Penulis Muslim Harus Jadi Penjaga Otoritas Ilmu di Era Digital
  • MUI Gelar IACFS ke-10, Perkuat Peran Fatwa dalam Mewujudkan Perdamaian Dunia
  • MUI Matangkan Persiapan Kongres Umat Islam Indonesia VIII, Bahas Isu Strategis Keumatan dan Kebangsaan
  • BMIWI Gelar Milad ke-59, Canangkan Hari Majelis Taklim Nasional di Masjid Istiqlal
  • Hampir 6.000 Awak Kapal Masih Tertahan di Teluk Arab
  • Kisah Yono, Tangan Kanan Ustadz Adi Hidayat yang Ogah Jadi Komisaris
  • Amnesty Kecam Pemberian Tanda Kehormatan pada Modi karena Rekam Jejak HAM
  • Seorang Dokter Jerman Bunuh Sedikitnya 15 Pasien
  • TikTok Laporkan Penonaktifan 1,7 Juta Akun Anak ke Komdigi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?