Hidayatullah.com — Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah berjanji bahwa dibawah kepemimpinan dirinya Indonesia akan swasembada pangan dalam kurun waktu tiga tahun. Faktanya, sampai dengan tahun ke tujuh pemerintahan Presiden Jokowi, janji itu masih belum terealisasi.
Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet dalam Rapat Paripurna menyampaikan interupsi terkait refleksi swasembada pangan yang pernah dijanjikan Jokowi. “Sebab faktanya, hampir seluruh pemenuhan kebutuhan bahan pangan dalam negeri bersumber dari impor. Total nilai impor pangan semester awal tahun 2021 lebih dari 15 juta ton, bahan pokok senilai 8,37 miliar dollar AS, serta dengan Rp111,9 triliun,” ungkap Slamet, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (01/11/2021)
Slamet juga juga menyoroti kekuatan maritim yang menjadi salah satu poros utama kampanye Jokowi beberapa waktu silam. Namun lagi-lagi faktanya maritim nasional belum banyak mengalami perubahan berarti.
“Salah satu yang menjadi perhatian kami adalah terbitnya PP Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang dikenakan di lingkungan KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) telah mengerek tambahan pungutan kepada nelayan. Terbitnya PP ini membuat iklim usaha perikanan semakin memburuk,” ujar Slamet.
Selain itu, menurut Slamet terbitnya Peraturan Menteri KKP Nomor 17 tahun 2021 semakin menindas keberadaan nelayan sebagai sebuah entitas marginal yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya. “Jika KKP tidak segera menyelesaikan permasalahan yang timbul dilapangan akibat terbitnya Permen KP Nomor 17 tahun 2021 ini, maka dikhawatirkan akan membuka kembali konflik antara masyarakat nelayan dengan aparat penegak hukum,” imbuh politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.*