Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

DPR Ingatkan Jokowi Janji Swasembada Pangan Belum Terealisasi

Bambang S
Terakhir diupdate: 1 November 2021 22:42 10:42 pm
Bambang S
Dipublikasikan 1 November 2021 22:42
Bagikan
swasembada pangan
Anggota Komisi IV DPR RI Slamet saat menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (1/11/2021)
Bagikan

Hidayatullah.com — Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah berjanji bahwa dibawah kepemimpinan dirinya Indonesia akan swasembada pangan dalam kurun waktu tiga tahun. Faktanya, sampai dengan tahun ke tujuh pemerintahan Presiden Jokowi, janji itu masih belum terealisasi.

Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet dalam Rapat Paripurna menyampaikan interupsi terkait refleksi swasembada pangan yang pernah dijanjikan Jokowi. “Sebab faktanya, hampir seluruh pemenuhan kebutuhan bahan pangan dalam negeri bersumber dari impor. Total nilai impor pangan semester awal tahun 2021 lebih dari 15 juta ton, bahan pokok senilai 8,37 miliar dollar AS, serta dengan Rp111,9 triliun,” ungkap Slamet, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (01/11/2021)

Slamet juga juga menyoroti kekuatan maritim yang menjadi salah satu poros utama kampanye Jokowi beberapa waktu silam. Namun lagi-lagi faktanya maritim nasional belum banyak mengalami perubahan berarti.

“Salah satu yang menjadi perhatian kami adalah terbitnya PP Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang dikenakan di lingkungan KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) telah mengerek tambahan pungutan kepada nelayan. Terbitnya PP ini membuat iklim usaha perikanan semakin memburuk,” ujar Slamet.

Selain itu, menurut Slamet terbitnya Peraturan Menteri KKP Nomor 17 tahun 2021 semakin menindas keberadaan nelayan sebagai sebuah entitas marginal yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya. “Jika KKP tidak segera menyelesaikan permasalahan yang timbul dilapangan akibat terbitnya Permen KP Nomor 17 tahun 2021 ini, maka dikhawatirkan akan membuka kembali konflik antara masyarakat nelayan dengan aparat penegak hukum,” imbuh politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.*

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah
Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:DPRPresiden Jokowiswasembada pangan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Perawat Singapura Hari Pertama Diizinkan Pakai Hijab: SingHealth Kehabisan Stok Jilbab
Tulisan selanjutnya Fadli Zon: Harus Ada Investigasi Serius Soal Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Berita
18 Juli 2026 10:26
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?