Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Staf Khusus Presiden: MUI Benteng Keberagamaan, Benteng Menjaga NKRI

Ahmad
Terakhir diupdate: 19 November 2021 22:47 10:47 pm
Ahmad
Dipublikasikan 19 November 2021 22:45
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Keberadaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) saat ini dan masa akan datang, sangat dibutuhkan umat Islam dan pemerintah. Pernyataan ini disampaikan Staf Khusus Presiden Aminuddin Maruf kepada Wartawan Kamis (19/11/2021), merespons isu pembubaran MUI.

Menurut Aminuddin, selama ini organisasi MUI tidak hanya menjadi benteng keberagamaan, tapi juga benteng dalam menjaga negara kesatuan republik Indonesia (NKRI).  Mantan Ketua Umum PB PMII menilai, pemerintah berpandangan bahwa MUI adalah lembaga yang sangat penting dalam menjaga akidah, moral, dan akhlak umat.

Menurutnya, pemerintah sangat meyakini dan memercayai komitmen MUI terhadap NKRI dan pemberantasan terorisme.  Komitmen itu, tambah Amin dibuktikan MUI dengan membentuk Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET).

Terkait anggota Komisi Fatwa MUI Pusat yang diperiksa Densus 88, Amin menegaskan bahwa tindakan itu sifatnya personal. Ia berpendapat, tindakan personal itu wajib dipertanggungjawabkan secara personal.

“Jangan kesalahan personal dibebankan kepada organisasi yang di dalamnya terdapat ribuan ulama moderat dari pusat hingga kabupaten/kota,” urainya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Aminuddin percaya bahwa kasus ini akan menjadi momentum bagi MUI untuk melakukan konsolidasi di kalangan internal, agar tidak terjadi peristiwa serupa. “Karena MUI adalah pegangan umat dalam menghadapi berbagai masalah yang semakin kompleks. Kita masih sangat membutuhkan MUI,” tutupnya.*

 

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:MUINKRIpemerintahStaf Khusus Presiden
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya afirmasi guru honorer Permendikbudristek 30 Dinilai Legalkan Seks Bebas di Kampus, KPI Somasi Nadiem Makarim
Tulisan selanjutnya Ribuan Migran Timur Tengah Terjebak Suhu Beku, Dipukuli Polisi Belarusia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?