Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

KH Cholil Nafis: Standardisasi Dai MUI Bisa Jadi Acuan Berdakwah

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 20 Desember 2021 09:31 9:31 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 20 Desember 2021 09:31
Bagikan
Permendag no 20
Bagikan

Hidayatullah.com– Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis mengatakan, program standardisasi Dai MUI bertujuan untuk meningkatkan kompetensi, standardisasi, dan legalisasi para dai.

Kiai Cholil mengatakan, MUI harus menjadi payung dan tenda besar umat Islam untuk menyamakan persepsi agar menjadi medium bagi seluruh umat Islam. Untuk itu, kata dia, kompetensi dai sangat diperlukan untuk bisa menyamakan persepsi tersebut.

“Dai yang baik akan menimbulkan persepsi yang baik, dai yang buruk sudah pasti akan menimbulkan kesalahpahaman terhadap Islam,” ujarnya dalam Standardisasi Dakwah Angkatan ke-9 MUI, di Aula Buya Hamka MUI, Jakarta Pusat, Sabtu (18/12/2021).

Cholil menuturkan, MUI berbeda dengan pemerintah yang mempunyai hak untuk memaksa dan mengikat. Untuk itu, lanjutnya, para peserta yang mengikuti standardisasi ini sesuai kesepakatan dan sukarela.

Perihal standardisasi, Pengasuh Ponpes Cendekia Amanah Depok, Jabar ini menjelaskan, hal itu bertujuan untuk meningkatkan para dai agar menjadi profesional, akuntabel, dan kompeten di bawah naungan MUI.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Cholil mengungkapkan, bahwa nantinya para dai yang telah lolos standardisasi ini mempunyai kesempatan untuk melakukan dakwah di lembaga penyiaran seperti televisi.

“Di Indonesia tidak ada yang mengikat tergantung artikulasi diri, tapi di lembaga penyiaran kami sudah ada MoU bahwa yang bisa mengisi di sana adalah yang mempunyai sertifikasi MUI,” tuturnya.

Dia mengakui, di Indonesia memang tidak aturannya, tetapi ada imbauan untuk menjaga agar tidak terjadi penyalahgunaan dan ketidakpantasan orang yang menjadi dai.

“Memang tidak ada aturanya, tapi ada imbauan untuk menjaga penyalahgunaan dan ketidakpantasan orang menjadi Dai kemudian menjadi dai,” jelasnya.

Cholil juga mengatakan, segala yang dilakukan oleh para dai yang telah lulus standardisasi, akan menjadi tanggung jawab MUI.

“Jadi ada peristiwa hukum, kami bisa memberikan bantuan minimal sharing atau hal yang bisa kami tangani,” ungkapnya.

Jika ada dai melakukan kesalahan, ujar Cholil memang harus diberikan peringatan. “Tapi kalau memang baik, tidak salah, kami akan melakukan pembelaan.”

Mengenai legalitas pada standardisasi dakwah MUI. Cholil menyebutkan bahwa kegiatan ini legal. Namun, kata dia, tidak menjadi instrumen negara, tetapi secara moral meningkat.

Cholil mengatakan standardisasi oleh MUI ini akan menjadi ukuran para dai untuk bisa menyampaikan dakwah di TV, kementerian, atau lembaga. Bahkan, ungkapnya, standardisasi ini berguna untuk menyampaikan dakwah di negara-negara lain seperti Brunei Darussalam, Singapure, dan Malaysia.

Cholil mengungkapkan, hal ini pernah dialami oleh para ulama sebut saja Habib Nabiel Al-Musawa dan Ustadz Dasad Latif.

“Dilarang ceramah karena tidak membawa sertifikat. Tapi dengan membawa sertifikat MUI, Alhamdulillah diizinkan, di Singapura, di Brunei Darussalam, di Malaysia. Jadi, secara legalitas bisa digunakan,” pungkasnya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Cholil NafisdaiMUIstandardisasi daiulama
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya MUI Gelar Standardisasi Dai ke-9, Berharap Jawab Persoalan Umat dan Bangsa
Tulisan selanjutnya Pemuda Hidayatullah Award, Ini Daftar Penerimanya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Berita
3 Juni 2026 06:00
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Terbaru

  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?