Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Muhammadiyah Ungkap Belum Pikirkan Pembangunan Kantor di Ibu Kota Negara Baru

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 9 Februari 2022 09:59 9:59 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 9 Februari 2022 09:59
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com — Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti mengungkap bahwa Muhammadiyah belum berpikir terlalu jauh mengenai rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). Termasuk mewacanakan pembangunan kantor Muhammadiyah di IKN baru.

“Sampai sekarang belum ada pembahasan di PP Muhammadiyah terkait dengan pembangunan kantor PP Muhammadiyah di Ibu Kota Negara Nusantara. Banyak hal terkait IKN masih dalam proses,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (8/2/2022).

Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di wilayah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur sendiri kian menimbulkan pro dan kontra. Di luar polemik yang ada, pembangunan IKN telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024.

Abdul Mu’ti mengatakan selain Muhammadiyah bukan lembaga negara yang meniscayakan keterikatan dengan ibu kota negara, pemindahan kantor PP Muhammadiyah ke IKN memerlukan bahasan hingga penyesuaian khusus di dalam musyawarah dan disiplin aturan organisasi.

“Aggaran Dasar (AD) Muhammadiyah pasal 3 menyatakan bahwa Muhammadiyah berkedudukan di Yogyakarta,” ungkap Mu’ti.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sementara itu, ujar Mu’ti. Anggaran Rumah Tangga (ART) Muhammadiyah pasal 1 menyatakan dua ketentuan. Pertama, Muhammadiyah berkedudukan di tempat didirikannya, yaitu Yogyakarta.

Kedua, Pimpinan Pusat sebagai pimpinan tertinggi memimpin Muhammadiyah secara keseluruhan dan menyelenggarakan aktivitas di dua kantor, Yogyakarta dan Jakarta.

“Karena itu, Muhammadiyah tidak tergesa-gesa untuk memutuskan sikap. Jika pun nanti dianggap perlu menyesuaikan, Muhammadiyah bisa membahasnya lewat forum organisasi terdekat,” papar Mu’ti.

Mu’ti menambahkan, apalagi sebelum isu IKN muncul, Muhammadiyah sejak lama telah memiliki amal usaha pendidikan dan kesehatan yang sangat representatif dan menjadi rujukan masyarakat di Kalimantan Timur, yakni Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) dan Rumah Sakit ‘Aisyiyah.

“Perubahan AD melalui Muktamar. Perubahan ART melalui Muktamar atau Tanwir. Muhammadiyah InsyaAllah akan melaksanakan Tanwir dan Muktamar 48 di Kota Surakarta 18-20 November 2022,” kata Mu’ti.

“Kemungkinan pembangunan kantor PP Muhammadiyah perlu dikaji secara seksama dengan mempertimbangkan urgensi, maslahat, kebutuhan administrasi, kemampuan sumber daya manusia, ketersediaan dana, situasi sosial-politik, dan berbagai pertimbangan strategis lainnya,” pungkasnya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Abdul Mu’tiIKN NusantaraMuhammadiyah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Seorang Biarawati Tua Dipenjara karena Menggelapkan Dana Sumbangan untuk Berjudi dan Hidup Mewah
Tulisan selanjutnya Ilustrasi wajah al-Jahiz Al-Jahiz, Ulama dan Ahli Zoologi Islam Pertama  

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Berita
13 Juli 2026 17:00
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?