Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ferdy Sambo Ditangkap Buntut Kasus Brigadir J, Diduga Ada Upaya Hilangkan Barang Bukti dan Bersihkan TKP

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 8 Agustus 2022 10:27 10:27 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 8 Agustus 2022 10:46
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com — Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo akhirnya ditangkap pada Sabtu, 6/8/2022). Hal itu buntut kasus penembakan Brigadir J yang pengusutannya masih terus berlangsung.

Ferdy Sambo pun dibawa ke Markas Komando Korps Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok. Penangkapan Sambo dilakukan pada siang hari dengan melibatkan anggota Brimob yang berjaga sejak siang hari di Gedung Bareskrim Polri.

“Hari ini, Irsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo dan sore harinya langsung dibawa ke Korps Brimob untuk ditempatkan di penempatan khusus dalam rangka pemeriksaan,” kata Kepala Humas Polri, Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo, Sabtu (6/8/2022).

Irjen Ferdy Sambo ditangkap karena diduga melanggar prosedur penanganan tempat kejadian perkara tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Pelanggaran prosedural yang dilakukan itu, seperti tidak profesional penanganan TKP dan mengambil CCTV di sekitar TKP.

“Tadikan disebutkan dalam melakukan olah TKP, seperti Pak Kapolri sampaikan terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya,” kata Dedi di Mabes Polri, Sabtu malam (6/8/2022).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Ferdy Sambo termasuk dalam daftar 25 personel Polri yang melakukan pelanggaran prosedur, tidak profesional menangani TKP Duren Tiga.

Ia dan tiga orang lainnya ditempatkan di tempat khusus di Korps Brimob dalam rangka pemeriksaan oleh Pengawasan Pemeriksaan Khusus (Wasriksus) oleh Inspektorat Khusus (Irsus).

Dedi menjelaskan, dalam penanganan kasus meninggalnya Brigadir J ada dua tim yang bekerja, yakni Tim khusus (Timsus) bekerja secara pro justicia untuk mengungkap peristiwa pidananya, dan Irsus bekerja mengungkap pelanggaran kode etiknya.

Pada siang itu, sebanyak lima orang anggota Brimob dari Satuan Setingkat Pleton (1SST) turun dari Gedung Bareskrim Mabes Polri. Kelima anggota tersebut lalu keluar dengan mengenakan seragam lengkap dan senjata laras panjang. Mereka lalu langsung menaiki kendaraan taktis yang telah terparkir di halaman.

Dilansir oleh Tempo, Tim Khusus Polri telah memeriksa 25 perwira termasuk Ferdy Sambo karena dinilai mempersulit proses hukum kematian Brigadir Josua. Mereka telah dicopot dan tidak menutup kemungkinan menjalani proses sidang kode etik dan pidana.

“Mereka dinilai tidak menjalankan tugas secara profesional dan melanggar Kode Etik Polri,” kata , Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan dalam keterangan tertulisnya, Ahad (7/8/2022)

Akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini mengatakan kasus penembakan Brigadi J agak lama terungkap karena ada upaya pihak lain menghilangkan barang bukti dan membersihkan lokasi kejadian atau tempat kejadian perkara (TKP).

Akibat ulah pihak lain itu, kata dia, Tim Khusus Polri diketuai Inspektur Pengawasan Umum Komjen Pol Agung Budi Maryoto dan penanggung jawab Wakapolri Komjen Pol Gatot Edy Pramono ini mendapat kesulitan di lapangan.

Selain itu, katanya, minimnya saksi dan hilangnya rekaman kamera pengawas (CCTV) juga mempersulit penyidikan. “Berkat kerja keras seluruh Tim Khusus Polri, upaya adanya persekongkolan untuk menghilangkan barang bukti dan menghalang-halangi proses hukum akhirnya terbongkar,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Sabtu (6/8/2022) malam mengatakan, Ferdy Sambo diduga melanggar prosedur penanganan tempat kejadian perkara tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dedi menegaskan penempatan khusus bagi Ferdy Sambo bukan dalam rangka penahanan dan penetapan tersangka tindak pidana. “Sekali lagi bahwa proses ini agar betul-betul berjalan secara independen, akuntabel dan prosesnya harus cepat sesuai perintah Bapak Kapolri,” katanya.

Brigadir J tewas akibat penembakan di rumah dinas Kadiv Propam pada 8 Juli 2022. Kapolri membentuk tim khusus untuk menangani perkara ini karena ada pelanggaran penanganan sehingga menimbulkan polemik di publik.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Bareskrim PolriIrjen Ferdy SamboPenembakan Brigadir J
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Gencatan Senjata antara ‘Israel’ dan Jihad Islam di Jalur Gaza Terjadi sebelum Tengah Malam
Tulisan selanjutnya Tingkatan Cinta

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Berita
18 Juli 2026 10:48
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?