Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

PPKM Level 1 Kembali Berlaku di Seluruh Indonesia, Ini Aturan Lengkapnya

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 6 September 2022 16:13 4:13 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 6 September 2022 17:08
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com — Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM. PPKM level 1 diumumkan berlaku hingga 3 Oktober mendatang di seluruh wilayah Indonesia.

Peraturan tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 42 Tahun 2022 untuk Jawa Bali, dan Instruksi Mendagri Nomor 43 Tahun 2022 untuk Luar Jawa Bali. Inmendagri ini ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian pada Senin, 5 September 2022.

“Mulai berlaku pada tanggal 6 September 2022 sampai dengan tanggal 3 Oktober 2022 dan dapat dilakukan perubahan sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan,” demikian isi Inmendagri tersebut, Selasa (6/9/2022).

Seluruh wilayah Indonesia menerapkan PPKM level 1. Berikut aturan terbarunya:

Pada Inmendagri ini diatur pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan maksimal 100% Work From Office (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Kegiatan Pembelajaran

Pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas atau pembelajaran jarak jauh.

Aturan di Pasar Tradisional-Supermarket

  • Kapasitas 100%
  • Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi

Aturan di Kafe, Warteg, Pedagang Kali Lima

  • Diizinkan buka hingga pukul 22.99
  • Kapasitas 100%

Aturan di Rumah Makan/Restoran dan Kafe

  • Dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan Pukul 22.00
  • Kapasitas maksimal 100%
  • Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining
  • Yang beroperasi pukul 18.00 sampai dengan maksimal Pukul 02.00

Aturan di Mal

  • Anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua
  • Tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mall/ pusat perdagangan dibuka dan wajib untuk menunjukkan bukti vaksinasi lengkap
  • Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi

Bioskop

  • Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi
  • Kapasitas maksimal 100%
  • Anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua
  • Restoran di dalam area bioskop diizinkan menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 100%
  • Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Tempat Ibadah

Tempat ibadah dapat mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM Level 1 dengan maksimal 100% kapasitas dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan memperhatikan ketentuan teknis dari Kementerian Agama.

Area Publik, Taman dan Tempat Wisata

  • Mengikuti protokol kesehatan
  • Wajib memakai masker dan menjaga protokol kesehatan serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi
  • Anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua

Kegiatan Seni Budaya-Olahraga

  • Kapasitas maksimal 100% dengan menerapkan protokol kesehatan
  • Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi

Pusat Kebugaran/Gym

  • Kapasitas maksimal 100%
  • Menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat
  • Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi

Transportasi Umum

  • Kapasitas maksimal 100%
  • Menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat

Resepsi Pernikahan

  • Maksimal 100% kapasitas ruangan

Kompetisi Olahraga

  • Seluruh pemain, ofisial, kru media, staf pendukung dan penonton wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi
  • Diperbolehkan menerima penonton langsung di stadion dengan 100%
  • Seluruh penonton yang hadir langsung di stadion wajib sudah divaksinasi booster atau vaksinasi lengkap
  • Seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung yang hadir dalam kompetisi wajib sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua
  • Pelaksanaan kompetisi wajib mengikuti aturan protokol kesehatan
Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:PPKMWFH
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kemenag Akan Terbitkan Peraturan Soal Pesantren
Tulisan selanjutnya Belajar Agama Tanpa Guru Bolehkah Belajar Ilmu Agama tanpa Guru?

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Global Sumud FLotilla
Berita

Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki

Berita
30 Mei 2026 09:51
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha

Terbaru

  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?