Hidayatullah.com– Somalia mengeksekusi dua anggota ISIS di hadapan regu tembak.
Kantor berita milik pemerintah Somali National News Agency (Sonna) melaporkan bahwa pengadilan militer menemukan keduanya “bersalah atas pembunuhan” di ibu kota Mogadishu dan kota Bosaso di wilayah timur laut Bari.
Kedua anggota ISIS yang dieksekusi itu adalah Adan Mohamed Ali Mohamud dan Mohamed Ali Mohamed Farah.
Laporan-laporan media lokal mengatakan banyak anggota kelompok bersenjata Al-Shabab dan ISIS masih berada di penjara menunggu untuk dieksekusi setelah mereka dijatuhi hukuman mati, lansir BBC Rabu (26/10/2022).
Kelompok pemberontak ISIS kebanyakan beroperasi di Puntland, di bagian timur laut Somalia di mana mereka di masa lampau mengklaim sebagai pelaku serangan.*