Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

PKS Usul Pangkas Biaya Haji 2023, Kurangi Masa Ibadah Hanya 30 Hari

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 27 Januari 2023 16:24 4:24 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 27 Januari 2023 16:24
Bagikan
pembatalan haji
Bagikan

Fraksi PKS menilai adanya potensi pemborosan dalam usulan biaya haji 2023 oleh pemerintah sehingga menyebabkan ongkos terlalu tinggi.

Hal ini diungkapkan anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf dalam rapat panja BPIH 2023 di Jakarta, Kamis (26/01/2023).

Politisi lulusan Universitas Islam Madinah ini menyebut ada beberapa solusi guna memangkas biaya haji agar tidak memberatkan jamaah salah satunya dengan mengurangi durasi ibadah dari 40 hari menjadi 30 hari.

Selain mengurangi durasi ibadah menjadi 30 hari, Bukhori juga mengusulkan solusi lainya, yaitu:

  1. Menurunkan biaya penerbangan
  2. Memangkas biaya katering dengan estimasi jika lama tinggal 30 hari, katerung bisa dipangkas jadi 36 hari makan. Tidak perlu sampai 50 hari
  3. Kemenag tidak perlu mencari hotel zonasi yang dekat dengan tempat-tempat ibadah. Lantaran hotel zonasi ini membebankan biaya tambahan sebesar 30%.
  4. Bus selawat pengantar jemaah bisa memanfaatkan milik hotel sehingga tidak perlu menyewa sendiri.
  5. Memangkas komponen asuransi yang double. Sebab ada asuransi kesehatan serta asuransi jiwa dan kecelakaan

Diketahui sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Agama mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) reguler dan khusus tahun 2023 diusulkan komponen BPIH Rp98.893.909,11 (Rp 98,8 juta).

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

BPIH terdiri dari Bipih yang dibebankan kepada jamaah untuk tahun 2023 sejumlah Rp 69.193.733 atau naik Rp 30 juta per jamaah dari Rp 39,8 juta di tahun 2022.

Jumlah biaya yang dibebankan kepada calon jamaah mencapai 70 persen dari total BPIH. Sedangkan 30 persen lainnya dari nilai manfaat pengelolaan dana haji sebesar Rp 29.700.175.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:biaya hajibiaya haji plusbukhori yusufHaji 2023HeadlinePKS
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Usai Serbu Jenin, Zionis Israel Bombardir Gaza
Tulisan selanjutnya Yahudi Hasidic atau Hasidim

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Feature

Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”

Feature
13 Juli 2026 06:38
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?