Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Berganti Gender di Spanyol Menjadi Mudah Tanpa Diagnosis Medis

Ama Farah
Terakhir diupdate: 17 Februari 2023 09:27 9:27 am
Ama Farah
Dipublikasikan 17 Februari 2023 09:27
Bagikan
gender
Bagikan

Hidayatullah.com– Parlemen Spanyol memberikan persetujuan final terhadap rancangan undang-undang yang mempermudah orang di atas usia 16 tahun berganti gender secara legal tanpa evaluasi medis.

RUU itu disahkan dengan 191 suara mendukung dan 60 menentang, lapor BBC Kamis (16/2/2023).

Proses pergantian gender pada dokumen-dokumen penting seperti kartu identitas secara teori berdasarkan peraturan baru nantinya bisa memakan waktu tiga hingga empat bulan.

Sebelumnya, orang membutuhkan diagnosis medis gender dysphoria dan telah menjalani pengobatan hormonal selama dua tahun untuk bisa mengubah jenis kelamin mereka di KTP.

Sekarang, mereka dapat mengidentifikasi jenis kelamin lain dan mengonfirmasinya sebagai gender mereka yang baru tiga bulan kemudian. Mereka yang berusia 12 hingga 13 tahun memerlukan persetujuan hakim, sementara orang berusia 14 dan 15 tahun memerlukan izin orang tua.

Baca Juga

Akmal Sjafril: Lembaga Dakwah Perlu Banyak Diskusi
Raja Charles Kunjungi Masjid Cambridge, Erdogan: Langkah Penting Lawan Islamofobia
Starmer Mundur Burnham Menjadi Perdana Menteri Inggris Ke-7 Kurun Satu Dekade
Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota

Sebelum pemungutan suara di parlemen, Menteri Kesetaraan Irene Montero mengatakan kepada anggota parlemen bahwa orang trans bukanlah orang sakit, mereka hanyalah manusia biasa.

Dia tertangkap kamera sedang tersenyum di luar gedung kongres setelah RUU itu disahkan, mengakhiri debat di parlemen selama 20 bulan.

Tetapi hukum itu tidak diterima secara universal. Seorang pengunjuk rasa bernama Patricia Bilbao berkata, “Kami di sini untuk mendukung hak-hak perempuan karena mereka sepenuhnya menghapus kami dengan undang-undang misoginis ini.”

Pada tahun 2014, Denmark menjadi negara Eropa pertama yang mengesahkan undang-undang serupa, dan merupakan salah satu dari sembilan negara di benua itu yang telah mengadopsi sistem deklarasi mandiri. Artinya, warga Denmark bebas menentukan gender mereka sendiri.

Pada bulan Januari, RUU reformasi gender Skotlandia, yang disahkan oleh pemerintah Skotlandia, diblokir oleh Westminster yang mengatakan hal itu dapat menimbulkan “dampak buruk yang serius” pada undang-undang yang sudah ada di Inggris.

Swedia, yang pada tahun 1972 menjadi negara pertama yang melegalkan transisi gender, baru-baru ini membatasi pengobatan hormon dan mastektomi untuk mereka yang berusia di bawah 18 tahun.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:genderSpanyol
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Wapres Ma’ruf Amin Jenguk KH Ali Yafie yang Sedang Terbaring Sakit di RS Premiere Bintaro
Tulisan selanjutnya Karena Sering Didiskriminasi, Muslimin Terpelajar di Prancis Memilih Hijrah ke Luar Negeri

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’

Berita
20 Juli 2026 14:30
Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Terbaru

  • Akmal Sjafril: Lembaga Dakwah Perlu Banyak Diskusi
  • Raja Charles Kunjungi Masjid Cambridge, Erdogan: Langkah Penting Lawan Islamofobia
  • Starmer Mundur Burnham Menjadi Perdana Menteri Inggris Ke-7 Kurun Satu Dekade
  • Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah

21 Juli 2026 08:51
Berita

SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina

20 Juli 2026 17:00
Berita

Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah

20 Juli 2026 12:51
Berita

Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat

20 Juli 2026 11:05
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?