Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

TikTok Dilarang Dipasang di Ponsel Pegawai EU Commission

Ama Farah
Terakhir diupdate: 27 Februari 2023 17:47 5:47 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 27 Februari 2023 17:44
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Badan eksekutif Uni Eropa EU Commission, hari Kamis (23/2/2023), mengatakan bahwa pihaknya memberlakukan larangan sementara TikTok dipasang atau digunakan di ponsel-ponsel karyawannya dengan alasan keamanan siber.

Sebagai langkah pertama di lingkungan EU Commission, Corporate Management Board melarang penggunaan TikTok di ponsel kerja para pegawainya, lapor Associated Press.

Tindakan Uni Eropa itu mengikuti langkah serupa di Amerika Serikat, di mana lebih dari separuh negara bagian dan Kongres AS melarang TikTok dari perangkat yang dipakai pegawai pemerintah.

“Alasan mengapa kebijakan ini diambil adalah … untuk meningkatkan keamanan siber komisi,” kata jubir komisi tersebut Sonya Gospodinova dalam penjelasan pers di Brussels. “Di samping itu, kebijakan ini ditujukan untuk melindungi komisi dari ancaman keamanan siber dan tindakan yang mungkin dieksploitasi untuk melakukan serangan siber terhadap lingkungan kelembagaan komisi.”

Juru bicara EU Commission menolak untuk mengatakan apakah insiden tertentu memicu pemberlakuan larangan sementara itu atau apa yang perlu dilakukan untuk mencabutnya.

Baca Juga

Meretas untuk Kepentingan Rezim Assad Pria Suriah Divonis 42 Bulan Penjara
Pengembangan AI Membuat Investor Alphabet, Amazon, dan Microsoft Khawatir
Koalisi Pimpinan Arab Saudi Umumkan Tembak Jatuh Drone Houthi di Mekkah
Pekerja Pelabuhan di 20 Negara akan Gelar Mogok Kerja Serentak untuk Palestina
Tak Sekedar Tontonan, Film Buya Hamka Vol 3 Jadi Tuntunan Antar Generasi

Para staf diharuskan menghapus TikTok dari perangkat-perangkat yang mereka gunakan untuk bekerja sebelum 15 Maret, kata perwakilan Uni Eropa. Namun, tidak dijelaskan perihal ponsel pribadi yang dipakai untuk bekerja.

Di Norwegia, yang bukan anggota Uni Eropa, Menteri Kehakiman terpaksa menyampaikan permintaan maaf bulan ini karena tidak mengungkapkan bahwa dia memasang TikTok di perangkat yang dikeluarkan oleh pemerintah.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:EU CommissionTikTokUni Eropa
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Generasi Cinta Al Qur’an SD IT Hidayatullah Yogyakarta Gelar Munaqosyah Tartil, Tahfizh dan Turjuman
Tulisan selanjutnya Australia Diam-diam Usir Jaringan Besar Mata-mata Rusia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Lebih dari 100 Juta Nama Dihapus dari Daftar Pemilih India, Mayoritas Muslim

Berita
24 Oktober 2026 13:42
Serangan ‘Israel’ Hantam Universitas Islam Gaza, Tiga Warga Syahid dan Tujuh Luka
Penjajah ‘Israel’ Bakar Kamp Pengungsian di Gaza, Lebih dari 200 Keluarga Terusir
Pejabat Pertahanan Aliansi Mekkah Dikabarkan Bakal Kunjungi Iran, Bahas Keamanan Regional
Prioritaskan Warganya Malaysia akan Kurangi Pekerja Asing

Terbaru

  • Meretas untuk Kepentingan Rezim Assad Pria Suriah Divonis 42 Bulan Penjara
  • Pengembangan AI Membuat Investor Alphabet, Amazon, dan Microsoft Khawatir
  • Koalisi Pimpinan Arab Saudi Umumkan Tembak Jatuh Drone Houthi di Mekkah
  • Pekerja Pelabuhan di 20 Negara akan Gelar Mogok Kerja Serentak untuk Palestina
  • Tak Sekedar Tontonan, Film Buya Hamka Vol 3 Jadi Tuntunan Antar Generasi
  • Memahami Wahyu dan Kenabian: Fondasi Keyakinan Islam di Tengah Tantangan Pemikiran Barat
  • LPPOM Sebut Penundaan Wajib Halal 2028 Realistis bagi UMK
  • Pengadilan Iraq Penjarakan 7 Warga Prancis Anggota ISIS
  • Jurnalis Asing Jadi Korban Serangan Pemukim Ilegal ‘Israel’, Dipukuli Hingga Gegar Otak
  • Parlemen Turki Setujui RUU Ratifikasi Pakta Pertahanan Mekkah

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Memahami Wahyu dan Kenabian: Fondasi Keyakinan Islam di Tengah Tantangan Pemikiran Barat

30 Oktober 2026 13:12
Berita

LPPOM Sebut Penundaan Wajib Halal 2028 Realistis bagi UMK

30 Oktober 2026 13:10
Berita

Pengadilan Iraq Penjarakan 7 Warga Prancis Anggota ISIS

30 Oktober 2026 10:49
Berita

Jurnalis Asing Jadi Korban Serangan Pemukim Ilegal ‘Israel’, Dipukuli Hingga Gegar Otak

29 Oktober 2026 15:37
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?