Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Penjara 12 Tahun untuk Wanita Prancis yang Terobsesi Gabung ISIS

Ama Farah
Terakhir diupdate: 3 Maret 2023 13:19 1:19 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 3 Maret 2023 13:19
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pengadilan di Paris menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara bagi seorang wanita Prancis karena tinggal bersama kawanan ISIS dua kali di wilayah yang dikuasai kelompok bersenjata itu di Suriah dan Iraq. Dia mengaku pernah terobsesi untuk bergabung dengan ISIS.

Douha Mounib, 32, divonis bersalah berhubungan dengan teroris dalam dua masa tinggalnya di Suriah antara 2013 dan 2017.

Pengadilan khusus itu mencatat adanya “tekad yang tidak biasa” pada Mounib untuk bergabung dengan kelompok ISIS.

Di pengadilan, Mounib memaparkan proses radikalisasinya pada tahun 2012 dan keinginannya untuk pergi ke Suriah yang berubah menjadi “obsesi”, lapor AFP Kamis (2/3/2023).

Pada 2012, setelah menonton video-video propaganda, dia meninggalkan kuliahnya di sekolah kebidanan dan mulai mengenakan kerudung. Dia pertama kali pergi ke Suriah pada 2013, melakukan perjalanan dari Maroko menuju Turki, di mana dia menikah dengan seorang penyelundup yang membantunya menyeberangi perbatasan masuk ke Suriah.

Baca Juga

Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera

Kunjungan pertama itu terpaksa dihentikan setelah dua bulan, tetapi keinginannya untuk kembali ke Suriah dan bergabung dengan ISIS tidak pernah pudar.

Setelah berusaha beberapa kali, dia berhasil melewati perbatasan antara Turki dan Suriah bersama suami keduanya pada tahun 2015. Mereka berdua selama 15 bulan tinggal berpindah antara Mosul di Iraq dan Raqqa di Suriah, yang keduanya dikuasai ISIS.

Mounib meninggalkan teritori yang dikuasai ISIS itu pada 2016 dan ditangkap pada Maret 2017 di perbatasan Turki bersama seorang bayi perempuannya dan putra suaminya yang masih bocah.

Setelah mendekam sembilan bulan di dalam pusat detensi Turki, dia dikirim kembali ke Prancis pada akhir 2017 dan dipenjara.

Ketika hakim bertanya kepada Mounib apakah dia memahami apa hukuman dan keputusan yang akan diterimanya, dia menjawab bahwa dia menduga akan dijatuhi hukuman lebih dari sepuluh tahun.

Jaksa antiteroris nasional meminta hakim agar menghukum Mounib 14 tahun penjara. Namun, dengan mempertimbangkan perubahan sikap wanita itu terhadap ISIS dan janjinya untuk tidak akan mengulangi kesalahannya tersebut, hakim meringankan hukumannya.

Hal yang memberatkan bagi Mounib adalah upaya gagalnya untuk melarikan diri dari penjara Fresnes pada November 2021.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Douha MounibISISPrancis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Rombongan Dirjen Pajak Kunjungi PBNU Imbas Seruan Tolak Bayar Pajak  
Tulisan selanjutnya Dapat Gaji dan Fasilitas Wah! Seluruh Pegawai BPKH Diminta Lapor Harta ke LHKPN

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat

Berita
15 Oktober 2026 18:48
Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Bandara King Khalid Riyad Ditutup Hingga 15 Oktober Imbas Serangan Houthi

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

16 Oktober 2026 14:29
Berita

IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

15 Oktober 2026 16:32
Berita

Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad

14 Oktober 2026 16:55
Berita

Zionis Sebut Belanda Sarang Anti-Semit usai Suporter ‘Israel’ Dilarang Tandang

13 Oktober 2026 17:01
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?