Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Politisi Kristen Iraq: Larangan Penjualan Miras Tidak Demokratis

Ama Farah
Terakhir diupdate: 6 Maret 2023 17:20 5:20 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 6 Maret 2023 17:20
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Para politisi Kristen di Iraq berusaha membatalkan legislasi larangan impor dan penjualan minuman beralkohol (minol) alias minuman keras (miras).

Aparat bea cukai hari Sabtu (4/3/2023) diperintahkan untuk melaksanakan larangan tersebut, yang menjadi undang-undang meskipun ada suara penolakan, lansir BBC.

Kelompok Kristen bernama Gerakan Babilon itu, yang memiliki lima kursi perwakilan di parlemen, melayangkan gugatan dengan alasan UU tersebut tidak demokratis karena mengabaikan hak-hak minoritas dan membatasi kebebasan.

UU itu juga bertentangan dengan keputusan pemerintah, yang diberlakukan lebih dahulu kurang dari sepekan sebelum lembaran negara mempublikasikan UU tersebut pada 20 Februari. Peraturan pemerintah itu menetapkan tarif 200% untuk semua minuman beralkohol impor yang diimpor selama empat tahun ke depan, kata mereka.

Konsumsi alkohol di tempat umum tidak disukai masyarakat di Iraq, yang mayoritas Muslim. Namun, minuman beralkohol dapat dibeli di toko minuman keras atau bar-bar berlisensi.

Baca Juga

Jelang Pemilu ‘Israel’, Trump Dukung Netanyahu Terpilih Kembali
Iran Sebut Puluhan Pesawat Maskapai Nasional Hancur dalam Serangan AS-Israel
Jutaan Dolar Dana Nasabah Syariah HSBC Diduga Mengalir ke Perusahaan Senjata terkait ‘Israel’
60 Ribu Anak Palestina Jadi Yatim Akibat Perang Genosida Zionis ‘Israel’
Makin Banyak Pemukim ‘Israel’ yang Hindari Wajib Militer, Jumlahnya Tembus 110.000

UU tersebut, yang aslinya diloloskan oleh parlemen pada 2016, memberlakukan denda sampai 25 juta dinar Iraq.

Peraturan tersebut melarang penjualan, impor atau produksi minuman beralkohol, dan baru menjadi resmi menjadi UU bulan lalu, tujuh tahun setelah diloloskan, setelah dimuat dalam lembaran negara.

Masih belum jelas seberapa ketat peraturan baru itu akan ditegakkan, dan apakah nantinya akan dibatalkan oleh Mahkamah Agung.

Sarmad Abbas, seorang agen properti berbasis di Baghdad, kepada AFP bahwa UU itu justru akan menyemarakkan perdagangan miras di pasar gelap.

Dia mengakui bahwa ajaran Islam melarang konsumsi alkohol. “Tetapi ini adalah kebebasan pribadi yang tidak dapat Anda larang untuk dilakukan oleh warga negara,” katanya.

RUU itu kabarnya diusulkan oleh Mahmoud al-Hassan, yang kala itu adalah seorang hakim dan anggota parlemen dari Koalisi Negara Hukum Iraq. Al-Hassan berargumen RUU selaras dengan Pasal 2 Konstitusi Iraq tahun 2005, yang melarang undang-undang apa pun yang bertentangan dengan Islam, lapor Associated Press.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Headlineiraqkristen
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Aparat Bangladesh Selidiki Kebakaran di Kamp Rohingya di Cox’s Bazar
Tulisan selanjutnya cinta sejati israel Mantan Dubes AS: Tidak Ada yang Lebih Cinta Israel Daripada Joe Biden

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Sejarah

Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya

Sejarah
16 Oktober 2026 09:32
Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Terbaru

  • Jelang Pemilu ‘Israel’, Trump Dukung Netanyahu Terpilih Kembali
  • Iran Sebut Puluhan Pesawat Maskapai Nasional Hancur dalam Serangan AS-Israel
  • Jutaan Dolar Dana Nasabah Syariah HSBC Diduga Mengalir ke Perusahaan Senjata terkait ‘Israel’
  • 60 Ribu Anak Palestina Jadi Yatim Akibat Perang Genosida Zionis ‘Israel’
  • Makin Banyak Pemukim ‘Israel’ yang Hindari Wajib Militer, Jumlahnya Tembus 110.000
  • 19 Orang Tewas Akibat Berdesakan saat Festival Hindu Durga Puja India
  • Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?
  • Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi
  • Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain
  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

19 Orang Tewas Akibat Berdesakan saat Festival Hindu Durga Puja India

19 Oktober 2026 21:48
Berita

Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?

19 Oktober 2026 16:57
Berita

Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi

19 Oktober 2026 12:57
drone peledak Houthi
Berita

Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain

19 Oktober 2026 12:54
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?