Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Mengaku Ada Baku Tembak, Densus 88 Tembak Dua Orang Jaringan JI

Ahmad
Terakhir diupdate: 13 April 2023 12:24 12:24 pm
Ahmad
Dipublikasikan 13 April 2023 12:45
Bagikan
Densus
Bagikan

Hidayatullah.com—Dua terduga pelaku terorisme meninggal setelah baku tembak dengan tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Lampung. Densus 88 mengklaim keduanya bagian dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

“Dua terduga pelaku teror yang tewas dalam baku tembak di Lampung itu jaringan) JI,” ujar Juru bicara (Jubir) Densus 88 Antiteror, Kombes Aswin Siregar dikutip detikcom, Kamis (13/4/2023).

Aswin belum mau membeberkan banyak informasi, termasuk identitas kedua terduga terduga pelaku teror tewas. Serta kronologi peristiwa baku tembak itu. Semua hal tersebut bakal disampaikan saat konferensi pers.

“Nanti kami rilis setelah identifikasi,” kata Kombes Aswin.

Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri baku tembak dengan kelompok terduga pelaku teror di Lampung. Dalam baku tembak itu, dua orang terduga pelaku teror tewas.

Baca Juga

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Kamis (13/4/2023), peristiwa itu terjadi di dua TKP berbeda pada Rabu (12/4/2023) pukul 19.30 WIB. Baku tembak ini terjadi di kawasan Hutan Register yang berada di Kabupaten Pringsewu, dan Kampung Sendang Baru, Kabupaten Lampung Tengah.

Hanya saja belum diketahui identitas dua terduga pelaku teror yang tewas. Infonya saat ini jenazah keduanya sudah berada di RS Bhayangkara Polda Lampung.

Saat ini, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri masih memburu beberapa orang lainnya yang terlibat dalam peristiwa baku tembak tersebut.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:densus 88. headlineJamaah IslamiyahJI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ramadhan Sepanjang Zaman
Tulisan selanjutnya Bupatinya Ditangkap KPK, Warga Kepulauan Meranti Gembira, Sujud Syukur Sampai Tabur Beras Kunyit

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Korea Utara Bertekad Membangun Kekuatan Nuklir dan Memperluas Peran Intelijen Militer
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
  • Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
  • Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
  • MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
  • INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
  • Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
  • MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

15 Juli 2026 09:27
Berita

MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

14 Juli 2026 21:00
Berita

INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

14 Juli 2026 19:51
Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

14 Juli 2026 15:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?