Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Ditetapkan Jadi Tersangka, Peneliti BRIN AP Hasanuddin Dibawa ke Jakarta

Ahmad
Terakhir diupdate: 4 Mei 2023 22:03 10:03 pm
Ahmad
Dipublikasikan 1 Mei 2023 13:03
Bagikan
Polisi menetapkan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangeran (AP) Hasanuddin sebagai tersangka.
Bagikan

Hidayatullah.com—Aparat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akhirnya menetapkan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangeran (AP) Hasanuddin sebagai tersangka.

AP Hasanuddin tiba di Jakarta dan selanjutnya dibawa ke Bareskrim Mabes Polri. Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Siber Bareskrim Polri menangkap AP Hasanuddin di Jombang, Jawa Timur, Ahad (30/4/2023) sekitar pukul 12.00 WIB.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan, AP Hasanuddin akan dilakukan pemeriksaan secara intensif setibanya di Mabes Polri. ASN yang berdinas di BRIN ini sudah menyandang status sebagai tersangka.

“Penyidik dan tersangka mendarat di Bandara Soekarno Hatta pukul 21.00 WIB, dan selanjutnya dibawa ke Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Ramadhan kepada wartawan, Ahad (30/4/2023).

AP Hasanuddin ditangkap di rumah kos yang berlokasi di Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Penangkapan ini dilakukan, setelah laporan dugaan SARA yang diduga dilakukan Hasanuddin naik ke proses penyidikan.

Baca Juga

Jelang Pemilu ‘Israel’, Trump Dukung Netanyahu Terpilih Kembali
Iran Sebut Puluhan Pesawat Maskapai Nasional Hancur dalam Serangan AS-Israel
Jutaan Dolar Dana Nasabah Syariah HSBC Diduga Mengalir ke Perusahaan Senjata terkait ‘Israel’
60 Ribu Anak Palestina Jadi Yatim Akibat Perang Genosida Zionis ‘Israel’
Makin Banyak Pemukim ‘Israel’ yang Hindari Wajib Militer, Jumlahnya Tembus 110.000

Tim penyidik menjerat APH sebagai tersangka Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45B UU 11/2019 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

AP Hasanuddin ditangkap terkait unggahan komentar di media sosial yang menghalalkan darah warga Muhammadiyah. Namanya tenar seminggu ini lantaran komentar di media sosial Facebook.

Ia menjadi pembicaraan publik berkomentar di akun Facebook yang menghalalkan darah para warga Muhammadiyah. Dalam komentarnya ia juga melakukan pengancaman berupa pembunuhan satu persatu warga Muhammadiyah.

Kesalahan komentar itu awalnya terkait dengan perbedaan waktu perayaan Idul fitri 2023 antara penghitungan Muhammadiyah dan versi pemerintah. Akibat komentar meresahkan itu ia dilaporkan banyak lembaga Muhammadiyah di berbagai daerah ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana pengancaman.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AP Hasanuddindarah muhammadiyahHeadlineMuhammadiyahPolri
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Demi Bisa Haji, Pak Tua asal Bosnia Ini Rela Berjalan Kaki dari Eropa Menuju Makkah
Tulisan selanjutnya PDI-P Menolak Pembentukan Pansus Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Jutaan Dolar Dana Nasabah Syariah HSBC Diduga Mengalir ke Perusahaan Senjata terkait ‘Israel’

Berita
20 Oktober 2026 13:59
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?
Jelang Pemilu ‘Israel’, Trump Dukung Netanyahu Terpilih Kembali
Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

Terbaru

  • Jelang Pemilu ‘Israel’, Trump Dukung Netanyahu Terpilih Kembali
  • Iran Sebut Puluhan Pesawat Maskapai Nasional Hancur dalam Serangan AS-Israel
  • Jutaan Dolar Dana Nasabah Syariah HSBC Diduga Mengalir ke Perusahaan Senjata terkait ‘Israel’
  • 60 Ribu Anak Palestina Jadi Yatim Akibat Perang Genosida Zionis ‘Israel’
  • Makin Banyak Pemukim ‘Israel’ yang Hindari Wajib Militer, Jumlahnya Tembus 110.000
  • 19 Orang Tewas Akibat Berdesakan saat Festival Hindu Durga Puja India
  • Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?
  • Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi
  • Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain
  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

19 Orang Tewas Akibat Berdesakan saat Festival Hindu Durga Puja India

19 Oktober 2026 21:48
Berita

Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi

19 Oktober 2026 12:57
drone peledak Houthi
Berita

Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain

19 Oktober 2026 12:54
Berita

Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla

17 Oktober 2026 21:46
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?