Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

PDI-P Menolak Pembentukan Pansus Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun

Ahmad
Terakhir diupdate: 1 Mei 2023 13:16 1:16 pm
Ahmad
Dipublikasikan 1 Mei 2023 13:15
Bagikan
Ketua Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Bambang Wuryanto alias Pacul
Bagikan

Hidayatullah.com—Ketua Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Bambang Wuryanto alias Pacul menolak DPR membentuk panitia khusus (pansus) soal transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dia meminta semua pihak terkait terlebih dahulu membereskan kasus ini bersama-sama.

“Jadi Bambang enggak setuju pansus, today,” kata Pacul saat rapat di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2023) dikutip tvOnenews.com.

Dia pun mendorong Ketua Komite Tim TTPU untuk membahas kasus tersebut di internal bersama anggota Komite Tim TPPU yang lain. “Ini dikonsolidasi dulu dong. Jangan profilingnya salah,” pungkas Pacul.

Sebelumnya diberitakan, anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan meminta Menko Polhukam, Mahfud Md melobi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Perampasan Aset.

Menurut dia, hal itu digunakan untuk mengungkap transaksi jaggal Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

“Saya minta Pak Mahfud sampaikan ke Presiden Jokowi, buat saja Perppu-nya,” ucap Hinca Panjaitan di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Hinca menjelaskan dugaan transaksi janggal di Kemenkeu bisa disenut sebagai kegentingan memaksa.  Oleh karena itu, dia menilai adanya Perppu Perampasan Aset bisa dibahas oleh Menko Polhukam kepada Presiden Jokowi.

“Begini saja, kalau itu sudah kita anggap sesuatu super penting, yang dalam bahasa konstitusi disebut kegentingan yang memaksa. Kalau UU Cipta Kerja saja kita maksudkan kegentingan memaksa, mengapa tidak perampasan aset ini tidak kegentingan yang memaksa?”tambahnya.

Dengan demikian, Hinca berharap setelah rapat dengar pendapat umum (RDPU), Mahfus Md bisa membicarakan Perppu kepada Presiden Jokowi. Selain itu, dia turut menyindir Mahfud Md agar menyampaikan kabar bertemu presiden di akun media sosialnya.

“Mudah-mudahan besok pagi Tweet-nya (Mahfud) sudah, saya sudah lapor kepada Presiden Jokowi akan mengeluarkan tentang perampasan aset. Sebab, kegentingan yang memaksa menyelematkan ratusan triliun untuk bangsa dan negara,” imbuhnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Bambang PaculHeadlinepansusPDI-PTransaksi Mencurigakan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ditetapkan Jadi Tersangka, Peneliti BRIN AP Hasanuddin Dibawa ke Jakarta
Tulisan selanjutnya Ikan Dalam Kolam, Lagu Karya Hussein Bawafie, Musisi Keturunan Arab dari Gang Lontar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

15 Juli 2026 20:18
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?