Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

PDI-P Menolak Pembentukan Pansus Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun

Ahmad
Terakhir diupdate: 1 Mei 2023 13:16 1:16 pm
Ahmad
Dipublikasikan 1 Mei 2023 13:15
Bagikan
Ketua Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Bambang Wuryanto alias Pacul
Bagikan

Hidayatullah.com—Ketua Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Bambang Wuryanto alias Pacul menolak DPR membentuk panitia khusus (pansus) soal transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dia meminta semua pihak terkait terlebih dahulu membereskan kasus ini bersama-sama.

“Jadi Bambang enggak setuju pansus, today,” kata Pacul saat rapat di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2023) dikutip tvOnenews.com.

Dia pun mendorong Ketua Komite Tim TTPU untuk membahas kasus tersebut di internal bersama anggota Komite Tim TPPU yang lain. “Ini dikonsolidasi dulu dong. Jangan profilingnya salah,” pungkas Pacul.

Sebelumnya diberitakan, anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan meminta Menko Polhukam, Mahfud Md melobi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Perampasan Aset.

Menurut dia, hal itu digunakan untuk mengungkap transaksi jaggal Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga

Amerika Serikat Klaim Tembak Jatuh 300 Drone Kartel Narkoba di Perbatasan Meksiko
Seoul Pikir-pikir untuk Ikut Amerika Serikat Mengamankan Selat Hormuz
Suriah Musnahkan Senjata Kimia Era Rezim Bashar Al-Assad
Banjir Nepal: Malaysia Kirim Tim SAR Cari Warganya
Khawatir Antibiotik Uni Eropa Hentikan Impor Daging Brazil

“Saya minta Pak Mahfud sampaikan ke Presiden Jokowi, buat saja Perppu-nya,” ucap Hinca Panjaitan di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Hinca menjelaskan dugaan transaksi janggal di Kemenkeu bisa disenut sebagai kegentingan memaksa.  Oleh karena itu, dia menilai adanya Perppu Perampasan Aset bisa dibahas oleh Menko Polhukam kepada Presiden Jokowi.

“Begini saja, kalau itu sudah kita anggap sesuatu super penting, yang dalam bahasa konstitusi disebut kegentingan yang memaksa. Kalau UU Cipta Kerja saja kita maksudkan kegentingan memaksa, mengapa tidak perampasan aset ini tidak kegentingan yang memaksa?”tambahnya.

Dengan demikian, Hinca berharap setelah rapat dengar pendapat umum (RDPU), Mahfus Md bisa membicarakan Perppu kepada Presiden Jokowi. Selain itu, dia turut menyindir Mahfud Md agar menyampaikan kabar bertemu presiden di akun media sosialnya.

“Mudah-mudahan besok pagi Tweet-nya (Mahfud) sudah, saya sudah lapor kepada Presiden Jokowi akan mengeluarkan tentang perampasan aset. Sebab, kegentingan yang memaksa menyelematkan ratusan triliun untuk bangsa dan negara,” imbuhnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Bambang PaculHeadlinepansusPDI-PTransaksi Mencurigakan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ditetapkan Jadi Tersangka, Peneliti BRIN AP Hasanuddin Dibawa ke Jakarta
Tulisan selanjutnya Ikan Dalam Kolam, Lagu Karya Hussein Bawafie, Musisi Keturunan Arab dari Gang Lontar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap

Berita
3 September 2026 09:53
Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika
AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global

Terbaru

  • Amerika Serikat Klaim Tembak Jatuh 300 Drone Kartel Narkoba di Perbatasan Meksiko
  • Seoul Pikir-pikir untuk Ikut Amerika Serikat Mengamankan Selat Hormuz
  • Suriah Musnahkan Senjata Kimia Era Rezim Bashar Al-Assad
  • Banjir Nepal: Malaysia Kirim Tim SAR Cari Warganya
  • Khawatir Antibiotik Uni Eropa Hentikan Impor Daging Brazil
  • Amerika Setujui Kemungkinan Penjualan Senjata ke Arab Saudi Bernilai $5 Miliar Lebih
  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Amerika Setujui Kemungkinan Penjualan Senjata ke Arab Saudi Bernilai $5 Miliar Lebih

5 September 2026 09:34
Berita

Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’

3 September 2026 19:56
Syeikh Jarrah palestina
Berita

Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza

3 September 2026 19:12
Audiensi antara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI dalam membahas potensi dan tata kelola pelaksanaan dam Haji di Indonesia, termasuk peluang pemanfaatan daging dam bagi masyarakat yang membutuhkan di Jakarta, Rabu (292026). ANTARAHO-Baznas RI
Berita

Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air

3 September 2026 15:08
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?